Katada

Bikin Malu, Oknum PNS di Bima Ditangkap Curi HP Temannya

Pelaku SL menunjukan HP curiannya saat diamankan di Polres Bima Kota, Rabu (6/4/2022). (Foto: Humas Polres Bima Kota)

Kota Bima, katada.id –  Tim Puma Polres Bima Kota menangkap seorang berprofesi sebagai PNS inisial SL (44) warga Desa Tenga, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Rabu (6/4/2022). Ia diduga mencuri HP milik temannya, Rasul.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu M Rayendra RAP menuturkan, SL awalnya datang ke rumah korban dengan maksud mengambil motor gadai. Kebetulan HP korban ditaruh di atas meja ruangan tamu.

Baca Juga: Selama Pandemi, Harta Kekayaan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima Naik

Ia duduk sendirian di ruang tamu. Sementara korban membawa keluar motor akan digadaikan tersebut.

’’SL mengambil HP korban dan menyembunyikan di saku celana sebelah kanan,’’ terang Rayendra.

Baca Juga: Bikin Resah Warga, Wanita Bandar Togel di Bima Diciduk Polisi

Korban mengetahui HP hilang setelah SL pergi. Ia pun melaporkan ke Polres Bima Kota. ’’Kami lakukan penyelidikan dan pelakunya mengarah kepada SL,’’ ungkapnya.

Anggota mencari keberadaan SL dan mendapat informasi ia sedang berada di Desa Naru, Kecamatan Woha. ’’Anggota menangkap SL bersama barang bukti HP curianya,’’ tandasnya. (dae)

Exit mobile version