Katada

Bobol gudang barang bukti Kejari Bima, kawanan perampok bersenpi curi 4 karung tramadol dan sabu

Tim Puma Polres Bima Kota menangkap MH yang melakukan pencurian di gudang barang bukti Kejari Bima.

Kota Bima, katada.id – Tim Puma Polres Bima Kota berhasil menangkap salah satu pelaku pembobolan gudang barang bukti Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima 3 tahun lalu. Pelaku MH alias Geri (26) warga Desa Karampi Kecamatan Langgudu dibekuk sekitar pukul 15.30 Wita, Senin (28/12).

Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Hilmi Manossoh Prayugo menjelaskan, proses penangkapan buronan ini berawal dari informasi masyarakat yang dikumpulkan Tim Puma. Pelaku dikabarkan sedang berada di wilayah  Desa Karumbu.

Berdasar informasi akurat itu, tim lansung meluncur ke TKP dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.  “Saat ditangkap pelaku tidak melawan dan mengakui semua perbuatanya,” jelas Kasat.

Pembobolan gudang penyimpanan barang bukti Kejari Bima Oktober 2017. Saat beraksi, pelaku berjumlah 9 orang sempat menodong dan menyandera korban yakni penjaga gudang dengan senjata tajam dan senjata api rakitan. Sehingga para pelaku membawa barang bukti 4 karung tramadol dan sabu-sabu.

Dari kejadian perampokan tersebut, lanjut Kasat, Tim berhasil menangkap 6  pelaku yang pada saat ini sudah di vonis penjara dan sedang menjalani peroses hukum. Sementara  3 pelaku lainya masih DPO. “Dengan dibekuknya MH, tersisa 2 pelaku lagi yang masih diburu,” pungkasnya. (izl)

Exit mobile version