Katada

Bocah 5 tahun di Sumbawa dicabuli tetangganya sendiri

Ilustrasi (shutterstock.com)

Sumbawa, katada.id – Bocah berusia 5 tahun di Kecamatan Labangka, Kabupaten Sumbawa menjadi korban pencabulan. Ia dicabuli tetangganya sendiri berinisial AK alias Sogot (40).

Aksi bejat pelaku diketahui ibu korban. Saat itu korban mengeluh sakit pada bagian vital saat buang air kecil. Kepada ibunya, korban menceritakan kejadian yang dilakukan oleh pelaku .

’’Pencabulan tersebut dilakukan pelaku di rumah miliknya Rabu (10/6). Sebelumnya telah dilakukan mediasi terhadap pelaku dan keluarga korban namun tidak ada titik temu,’’ kata Kasat Reskrim Polres Sumbawa IPTU Akmal Novian Reza, Sabtu (13/6).

Ia mengatakan pelaku sudah diamankan Polres Sumbawa dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. ’’Untuk pemeriksaan korban akan didampingi orang tuanya dan LPA,” terangnya.

Di sisi lain, setelah beredar kabar mengenai kasus pencabulan tersebut amarah warga tidak dapat diredam. Warga berusaha merusak rumah pelaku. Terlebih pelaku juga kerapkali berpreilaku tidak baik. Beruntung pihak kepolisian telah menerjunkan 1 pleton personiel di TKP yang dipimpin langsung oleh Waka Polres Sumbawa Kompol Fauzan Wadi, SH. (one)

Exit mobile version