
Mataram, katada.id – Polda NTB berhasil mengungkap jaringan narkoba antar daerah. Empat orang ditangkap, yakni EDL asal Tangerang banten, IZ dan YZ asal Sumbawa dan MA dari Mataram.
Bos narkoba IZ dan YZ ditangkap bersama EDL saat transaksi sabu 1 kilogram di salah satu hotel di Senggigi, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat, NTB, Jumat (28/5).
Dirresnarkoba Polda NTB, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf menerangkan, sabu 1 kilogram dibawa oleh EDL dari Jakarta. “Sabu itu berasal dari Aceh dan dibawa EDL untuk diedarkan di NTB,” terangnya.
Paket sabu itu dibawa dari Aceh menggunakan jalur udara. Pelaku EDL sempat transit di Jakarta dan Bali. Dari Bali, ia datang ke Lombok melalui jalur laut kapal penyeberangan dan turun di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat. “Pelaku EDL menginap di salah satu hotel di Senggigi,” ujarnya.
Sabu lima bungkus yang dilakban itu disembunyikan di dalam bantal. Sabu itu akan dijemput oleh bos narkoba asal Sumbawa. “Saat transaksi sabu itu anggota menggerebeknya dan mengamankan barang bukti,” katanya.
Petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap MA alias Ustad dari Kota Mataram. “Ustad ini bertindak selaku pengatur perjalanan barang tersebut,” ujarnya.
Helmi mengungkapkan salah satu pelaku asal Sumbawa merupakan bos narkoba. “Baru kali ini bos besar ambil barang sendiri, biasanya belum pernah ada. Dia datang jauh-jauh dari Sumbawa hanya untuk mengabil paket tersebut,” kata Helmi.
Selain 1 kilo sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa uang milik EDL Rp336 ribu, 1 buah KTP, 4 HP, uang milik IRZ Rp15 juta dan uang milik YZ Rp200 ribu.
“Saat ini pelaku diamankan di Polda NTB bersama barang bukti,” ungkapnya. (sm)