Mataram, katada.id – Polsek Mataram membubarkan perang petasan dan kembang api di Jalan Bung Hatta, Mataram.
‘’Kita bubarkan perang petasan dan ada dua orang pelaku yang kita amankan,’’ ungkap Kapolsek Mataram, AKP Rafles Girsang, Rabu (13/5).
Kejadian itu berawal saat anggota melaksanakan giat patroli. Setiba di lokasi, petugas mendapati para remaja sedang perang petasan atau mercon.
Melihat kedatangan petugas, mereka lari berhamburan. Petugas pun langsung melakukan pengejaran.
Dua orang yang kedapatan sebagai pelaku perang petasan diamankan petugas. Selain itu, barang bukti petasan mercon didapatkan petugas dari keduanya. ’’Kedua pelaku kita amankan untuk diperiksa lebih lanjut. Ada barang bukti juga yang kita amankan,’’ katanya.
Ia menegaskan, perang petasan sangat tidak dibenarkan. Tidak hanya karena mengganggu umat muslim menjalankan ibadah puasa, tapi juga di tengah situasi mewabahnya virus corona sekarang ini masyarakat harus menjalankan protokol penanganan covid-19. Yaitu dengan tidak berkumpul dan tetap menjaga jarak. Baik itu sosial distancing maupun physical distancing. ’’Makanya kita bubarkan. Ini juga sudah menjadi atensi pimpinan,’’ bebernya.
Kepada pelaku juga diimbau agar tidak mengulangi perbuatannya. Petugas akan tetap melakukan upaya tegas berkaitan dengan perang petasan. ‘’Karena ini sudah meresahkan masyarakat, kita tindak tegas,’’ ucap Rafles. (red)