Katada

Bukan Hilang, Dinas PUPR Bima Memang Tak Pernah Usulkan Anggaran Perbaikan Jalan Wadukopa-Kala

Jalan Wadu Kopa, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima rusak parah dan hingga kini belum diperbaiki.

Bima, katada.id – Anggaran peningkatan ruas jalan Wadukopa-Kala, Kabupaten Bima Rp 1 miliar disinyalir hilang dari APBD 2023. Ada dugaan, anggaran tersebut dialihkan untuk program lain dan tempat lain.

Kabag Protokol Komunikasi Pimpinan Setda Bima Suryadin menegaskan, tidak mungkin anggaran yang sudah dibahas Banggar dengan eksekutif bisa hilang dari dokumen APBD. Apalagi anggaran tersebut sudah diketok bersama dewan. ”Kalau mekanismen, tidak mungkin hilang di tengah jalan,” ujarnya, Rabu (3/5).

Iapun sudah mengecek dinas terkait. Dari sana, ia mendapat jawaban jika anggaran peningkatan ruas jalan Wadukopa-Kala Rp 1 miliar yang disinyalir hilang tidak diusulkan dalam APBD 2023.

”Peningkatan jalan tersebut memang tidak ada dalam usulan yang diajukan pihak eksekutif melalui Dinas PUPR,” tegasnya.

Sebelumnya, anggaran perbaikan ruas jalan tersebut disinyalir hilang dari APBD 2023. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Bima Rafidin.

Politisi PAN ini menerangkan, anggaran perbaikan jalan Wadukopa-Kala ini sudah diketok pada APBD 2023. Tetapi di tengah jalan, tersebut sudah tidak ada lagi.

”Anggaran tersebut sudah diketok pada pembahasan anggaran akhirnya 2022 untuk APBD 2023,” akunya, Rabu (3/5/2023).

Ia menuturkan, dirinya mengawal anggaran ini sejak November. Saat itu, rapat Banggar bersama eksekutif  dipimpin M Aminurlah alias Maman, anggota Fraksi PAN. Maman juga mengetok palu sepakat Rp 1 miliar dialokasikan untuk jalan Wadukopa-Kala.

Hingga April lalu, sambung Rafidin, anggaran tersebut masih ada. Tetapi ia mengecek lagi, ternyata dalam tender tidak ada pekerjaan untuk jalan Wadukopa-Kala. ”Saya sudah tanya kepada Pak Maman, termasuk pihak Dinas PUPR Bima, kenapa hilang anggaran tersebut,” ujarnya.

Rafidin menduga anggaran jalan Wadukopa-Kala dialihkan untuk program lain. Karena dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) terdapat tender proyek senilai Rp 1 miliar untuk peningkatan DI Wuwu, Desa Sangiang, Kecamatan Sape. ”Siapa yang berani membawa anggaran ini, mengubah, dan mengotak-atik APBD. Ini menandakan APBD ini terjadi kejahatan, konspirasi oknum-oknum tertentu,” tudingnya.

Ia menduga ada indikasi permainan oknum pimpinan dewan dan tim Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Sehingga, anggaran perbaikan jalan Wadukopa-Kala hilang dari dokumen APBD.

”Saya heran, anggaran ini ada di nomenklatur APBD 2023, kenapa sampai hilang,” cetus Rafidin.

Sebagai informasi, kondisi jalan Wadukopa ini sudah bertahun-tahun rusak. Lubang aspal mewarnai sepanjang jalan. Bahkan, ada beberapa titik aspal yang sudah terkelupas.

Jalan rusak ini diperkirakan sepanjang 1 kilometer. Kondisi ini sangat membahayakan pengendara. Karena ada beberapa pengendara yang kecelakaan akibat kerusakan jalan tersebut. (ain)

Exit mobile version