Katada

Bukannya Rayakan Lebaran malah Asyik Judi, Polisi Gerebek Sabung Ayam di Bima

Polisi mengamankan ayam aduan dari lokasi sabung ayam.

Bima, katada.id – Polsek Bolo melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Desa Leu dan Desa Rato, Minggu (24/5). Polisi membubarkan pratik judi dengan mengadu dua ayam ini pasca salat Idul Fitri.

Kapolsek Bolo, IPTU Juanda mengaku, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya judi sabung ayam. Karena keberadaan arena sabung ayam itu meresahkan warga setempat. ’’Ada dua lokasi yang kami bubarkan,’’ ungkapnya.

Di lokasi pertama petugas tidak berhasil mengamankan ayam aduan maupun para pelaku. Sementara, di lokasi kedua diamankan dua ekor ayam aduan.

Ayam aduan yang diamankan itu langsung disembelih. Sedangkan karpet dan kain pembatas gelanggang sabung ayam dibakar.

“Di dua lokasi tersebut para anggota tidak berhasil mengamankan para penjudi sabung ayam. Karena lebih awal melarikan diri,” bebernya. (sm)

Exit mobile version