Katada

BUMD Tioq Tata Tunaq Berkah Mati Suri, Komisi II DPRD KLU Angkat Bicara

H Burhan M Nur

Lombok Utara, Katada.id – Keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tioq Tata Tunaq Berkah, Kabupaten Lombok Utara (KLU) yang tanpa aktivitas sejak ditinggal oleh direkturnya menjadi sorotan publik. Terkait hal tersebut Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KLU Burhan M. Nur angkat suara. Ia mengungkapkan eksistensi BUMD Tioq Tata Tunaq Berkah bisa dikatakan tidak ada. Hal tersebut diungkapkannya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (28/10).

“Salah kalau kita katakan BUMD itu ada saat ini, sudah cukup lama tidak beroperasi,” ujarnya.

Menurut Burhan, pemerintah daerah KLU harus bergerak cepat untuk mengatasi kekosongan kepengurusan di BUMD tersebut yabg ditengarai sebagai akar masalah vakumnya salah satu badan usaha pemerintah tersebut.

“Pemda Mesti segera bersikap mengenai hal ini, itu salah satu lembaga yang dapat mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” katanya.

Ia menegaskan, perihal BUMD ini akan menjadi bahasan isi prioritas di komisi II. Pasalnya perkara ini harus segera diselesaikan harus ada solusi untuk persoalan tersebut.

Diverifikasi melalui saluran telepon Kepala Bagian Perekonomian Sekertarian Daerah (Setda) KLU Laela Sukati menyatakan, sampai hari ini pihaknya sedang mengupayakan hal tersebut. Ia mengaku telah melakukan konsultasi bersama Bupati, dan Sekda kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kemendagri kemarin menyarankan agar jangan sampai vakum lebih lama lagi, oleh seba itu kita sedang dalam proses pengkajian agar segera bisa diaktifkan kembali,” ujar Laela.

Tahapan pengkajian terkait persoalan BUMD tersebut, diakui Laela, telah dilakukan, dan saat ini pihaknya sedang menunggu hasil kajian tersebut untuk ditindaklanjuti pada 2025 mendatang. (ham)

Exit mobile version