Katada

Buntut Perusakan Gerbang Kantor DPRD NTB saat Demo, Dua Mahasiswa Unram Dipanggil Polisi

Pendemo merusak dan membuang pintu gerbang kantor DPRD NTB saat aksi mengawal putusan MK di DPRD NTB, Jumat (23/8).

Mataram, katada.id – Dua mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Mataram (Unram) MZA dan AI dipanggil penyidik Ditreskrimum Polda NTB. Keduanya akan diperiksa atas laporan perusakan gerbang kantor DPRD NTB.

Laporan perusakan gerbang kantor DPRD NTB teregister polisi Nomor: LP/B/141/VIII/2024/SPKT/Polda Nusa Tenggara Barat tanggal 26 Agustus. Insiden perusakan gerbang kantor DPRD NTB terjadi saat ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi menggelar aksi mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai ambang batas syarat pencalonan kepala daerah pada Jumat (23/8).

Berdasarkan surat pemanggilan nomor:B/592/VIII/RES.1.10/2024/Ditreskrimum yang dapat katada.id, mahasiswa MZA dan AI dijadwalkan diperiksa sekitar pukul 10.00 Wita, Rabu pagi (4/9). Keduanya akan menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Subdit III Ditreskrimum Polda NTB.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unram, Herianto membenarkan dua mahasiswa Fakultas Teknik telah menerima surat panggilan dari pihak kepolisian. “Yang terkonfirmasi dipanggil baru dua orang. Mahasiswa dari Fakultas Teknik,” jelasnya, Rabu (4/9).

Herianto menyoroti kejanggalan dalam pemanggilan tersebut, karena hanya dua mahasiswa saja yang dipanggil oleh Polda NTB. Padahal, aksi tersebut melibatkan ribuan mahasiswa. “Itu yang menjadi pertanyaan besar kita, kenapa hanya dua mahasiswa ini yang dipanggil,” ungkapnya.

Ia berharap pemanggilan ini bukan merupakan upaya untuk mengadu domba antara mahasiswa dan kepolisian. “Kami hanya mengawal kejelasan. Sehingga tidak ada rasanya kami diadu domba antara mahasiswa dengan pihak kepolisian,” jelas Herianto.

Lebih lanjut, ia menegaskan, pihaknya akan mengawal proses pemeriksaan dua mahasiswa tersebut. “Tetapi ketika kawan kami ditangkap tanpa keterangan yang jelas, maka kami akan membangun gerakan besar-besaran menuntut keadilan dan ruang kebebasan,” tegasnya.

Informasinya, laporan perusakan gerbang ini dilaporkan Sekretaris Dewan DPRD NTB. Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Rio Indra Lesmana masih dalam upaya konfirmasi mengenai pemanggilan dua mahasiswa Unram tersebut. (com)

Exit mobile version