BIMA-Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri memenuhi janjinya dihadapan ratusan warga etnis Donggo. Ia telah meneken surat mutasi perawat RSU Sondosia Bima, Erma Sulistia Ningsih.
Erma dipindah ke Puskesmas Sanggar. Surat keputusan mutasi dengan nomor 824.2/739/07.2/2019 diterbitkan 12 Agustus 2019 dan ditandatangani Bupati Bima.
“Untuk kepentingan dinas, dipandang perlu untuk memindahkan/memutasikan Pegawai Negeri Sipil Daerah pada lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Bima,” kata bupati seperti yang tertuang dalam pertimbangan SK mutasi Erma.
Erma mulai bertugas di Puskesmas Sanggar tertanggal 12 Agustus. Itu mengikuti terbitnya SK mutasi.
Di sisi lain, Erma juga dilaporkan ke Polres Bima. Saat ini, penyelidik Satreskrim masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
Sebagai informasi, Erma diduga menghina etnis Donggo. Perempuan berjilbab yang bekerja di RSU Sondosia Bima itu memosting status bernada rasis via akun facebook Erma Sulistia Ningsih.
Ia menulis status berisi ’Dou donggo pama mpa’a tunti dei status fb eeeeeeeeee, na hari kuba l*ko’. Bila diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia berarti ’Orang Donggo saja yang tulis di status facebook, diketawain sama anj*ng’. (sm)