Bupati Bima Janjikan Rp 2 Miliar di APBDP Untuk Aspal Jalan Kecamatan Langgudu

0
Puluhan perwakilan aksi demo Kecamatan Langgudu tengah melakukan hearing bersama Pemkab Bima di ruang sidang utama Bupati Bima.

Bima, Katada.id- Aksi demo tiga hari tiga malam yang dilakukan puluhan warga Kecamatan Langgudu di depan kantor Bupati Bima, untuk menuntut pengaspalan jalan sepanjang 70 Kilo Meter (KM) membuahkan hasil. Pasalnya untuk pengaspalan jalan tersebut Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti menjanjikan Rp 2 miliar di APBD- Perubahan 2020.

Bupati didampingi Wakil Bupati H Dahlan HM  Noer, Sekda Kabupaten Bima  H M Taufik HAR, Kasat Pol PP H Sumarsono, Kadis PUPR Nggempo dan Bakesbanglinmas Edy Tarunawan mengucapkan terimakasih karena warga Langgudu sudah mau bertemu langsung.

“Saya ucapkan terimakasih, karena keluarga di Langgudu mau bertemu langsung,” ungkap Bupati saat memenerima hearing dari perwakilan aksi demo, Rabu (1/7)

Bupati menjelaskan, permintaan masyarakat Kecamtan Langgudu untuk melakukan pengaspalan jalan belum bisa dilaksanakan langsung sekarang ini. Sebab perencenaanya belum tercantum dalam Rancangan Anggran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2020. Jika dipaskaskan, dikhwatirkan menimbulkan persolan baru yang berakibat fatal.

Kata dia, untuk persolan ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan menganggarkan sebesar Rp 2 miliar, yang rencananya akan dimasukan di APBD Perubahan mendatang. Sebelum dimulai rencana pengaspalan jalan, tim tekhnis PUPR akan diturunkan terlebih dulu untuk mengecek kondisi jalan. Menentukan titik mana saja yang diperiotaskan untuk diperbaiki terlebih dahulu.

“Makanya nanti tim teknis akan turun kembali untuk mengecek kondisi jalanya, tentu dengan duduk bersama masing-masing keterwakilan yang ada untuk menyepakati itu. Makanya  dengan anggaran 2 miliar itu, kira-kira bagian mana saja yang akan dikerjakan lebih dulu,” jelas bupati.

Dalam hal ini Pemkab belum berani menjanjikan akan memperbaiki sekligus jalan sepanjang 70 KM tersebut. Sebab kebutuhan anggaran yang dibutuhkan cukup besar, yakni sekitar Rp 250 miliar. Artinya Pemkab akan melakukan secara bertahap, tentu dengan menyesuaikan kemampuan APBD.

Kata bupati, apa yang disepakati hari ini wajib dibicarakan kembali dengan DPRD. Sebab keputusan ini tidak hanya dari eksekutif saja, tetapi harus ada persetujuan dari pihak legislatif.

“Yang jelas kita harus bicarakan ini dengan legislatif, terutama dari Dapil Langgudu,”tegasnya.

Tidak hanya itu, dalam hearing tersebut. Bupati memerintahkan Kadis PUPR untuk memprioritaskan perbaikan jalan Langgudu di 2021 mendatang. Apakah itu dianggarakan melalui Dana Alokasi Khsus (DAK) maupun APBD.

“Pokoknya sudah kewajiban keluarga (masyarakat) semua menyampaikan harapan dan keinginanya. Juga sudah menjadi kewajiban kita pemerintah memperjuangkan dan menjawab keinginan itu,” ujarnya.

“Kita juga tidak boleh ada kebohongan atau memberikan harapan palsu kepada masyarakat,” tutupnya. (izl)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here