Bupati dan Wabup Bima Tolak Pembelian Mobil Dinas Baru, Pilih Gunakan Mobil Lama

0
Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Bima, Ady Mahyudi dan dr. Irfan. (foto: istimewa)

Bima, katada.id – Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Bima, Ady Mahyudi dan dr. Irfan, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Ady-Irfan, membuat keputusan yang tidak biasa terkait pengadaan mobil dinas.

Mereka menolak pembelian mobil dinas baru yang telah dianggarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bima, meskipun anggaran sebesar Rp1,4 miliar telah dialokasikan untuk pembelian mobil dinas tersebut.

Menurut Kabag Prokopim Setda Kabupaten Bima, Suryadin, keputusan ini diambil karena Bupati dan Wakil Bupati Bima menilai mobil dinas yang digunakan oleh pejabat sebelumnya masih dalam kondisi baik dan layak untuk digunakan. “Mobil yang digunakan adalah jenis Fortuner yang diadakan pada tahun 2022. Kondisinya masih cukup bagus dan sangat layak untuk operasional bupati dan wakil bupati,” ujar Suryadin.

Alasan lain yang mendasari keputusan ini adalah kebijakan efisiensi anggaran yang tengah digalakkan oleh Pemerintah Pusat. Di tengah keterbatasan anggaran, Ady-Irfan memilih untuk mengalokasikan dana yang telah disediakan untuk pengadaan mobil dinas baru ke program-program prioritas lain yang lebih mendesak. Fokus utama mereka adalah peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan kualitas pendidikan di Kabupaten Bima.

“Dengan demikian maka anggaran senilai Rp 1,4 miliar yang sedianya untuk pengadaan kendaraan dinas tersebut bisa dialokasikan untuk kegiatan prioritas lainnya yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat,” tambah Suryadin.

Suryadin juga menyampaikan bahwa meskipun saat ini tidak ada niatan dari Bupati dan Wakil Bupati untuk mengganti mobil dinas, kemungkinan tersebut bisa dianggarkan pada tahun berikutnya jika diperlukan.

“Dengan penundaan pembelian kendaraan dinas tersebut, maka dipastikan dalam tahun anggaran 2025 ini tidak ada pengadaan mobil dinas dan pemerintah daerah sudah melakukan efisiensi anggaran,” ujarnya.

Sebagai informasi, pengadaan mobil dinas untuk Bupati dan Wakil Bupati Bima terakhir kali dilakukan pada tahun 2022 dengan anggaran Rp 1,4 miliar, yang digunakan untuk membeli dua unit mobil Fortuner. Pengadaan tersebut dimenangkan oleh PT. Astra International, Tbk – Toyota Sales Operation Cabang Denpasar dengan nilai kontrak Rp 1.416.000.000. (rl)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here