Katada

Tugas Berat Adi-Irfan: Benahi “Integritas” Pemkab Bima, Perbaiki 50 Persen lebih Jalan Rusak

Bupati dan Wakil Bupati Bima Terpilih, Adi-Irfan saat bersilatuhrahmi dengan masyarakat Donggo beberapa waktu lalu

Mataram, Katada.id- Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bima terpilih, Adi Mahyudi-Dokter Irfan Zubaidy (Adi-Irfan) akan dilantik 10 Febuari 2025 oleh Gubernur NTB di Kota Mataram. Pelantikan itu mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Wali Kota.

Pelantikan pemimpin “Perubahan” yang mengusung Visi “Bima Bermartabat” itu akan dinantikan segenap rakyat Kabupaten Bima. Teramat besar harapan dan aspirasi masyarakat yang menginginkan “wajah” dan “tubuh” daerah ditata dan diperbaiki.

Tingginya harapan dan aspirasi masyarakat tersebut tercermin dari perolehan suara yang diraih keduanya. Adi-Irfan resmi mendapatkan 167.668 suara, unggul sangat telak dari pesaingnya,Yandi-Ros mengantongi 128.464 suara.

Meskipun demikian, tantangan kepemimpinan “pemimpin baru” tak akan mudah. Adi-Irfan punya tugas berat yang memerlukan political will, ketegasan, integritas, keteladanan serta kemampuan membangun komunikasi strategis dalam mencari pembiayaan alternatif selain APBD untuk pembangunan daerah.

Pemkab Bima Zona Merah Korupsi

Berjamurnya praktik korupsi, kolusi dan nepotisme alias KKN, masalah mendasar dan sangat krusial yang dihadapi Adi-Irfan. 10 tahun terahir terjadi perluasan area KKN yang tercermin dari Survei Penilaian Integritas (SPI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

SPI tersebut dimulai tahun 2021 sampai kini. Hasilnya, Pemkab Bima “zona kuning” atau rentan korupsi selama tahun 2021 -2022. Setahun setelahnya yaitu 2023 Pemkab Bima kemudian “naik kelas” menjadi “zona merah” atau sangat rentan korupsi.

Meskipun Adi-Irfan berjanji mengusung kebijakan “tidak berdagang” jabatan atau tanpa mahar melalui slogan “The right man on the right place” atau ASN yang tepat di tempatkan pada tempatnya, sesuai kemampuan,”. Permasalahannya akut yang ada di Pemkab Bima tidak hanya itu.

Merujuk SPI Pemkab Bima 2023. Dari sumber internal (Pegawai Pemerintah) masalah KKN di daerah dapat diuraikan yaitu;

Presentasi suap dan gratifikasi 26.72 persen.
Perdagangan Pengaruh 24.77 persen.

Masalah Pengadaan Barang Jasa (PBJ) 36.73 persen.

Penyalahgunaan Fasilitas Kantor 61.83 persen.

Nepotisme pengelolaan SDM 28.75 persen.

Jual beli Jabatan 20.61 persen.

Penyalahgunaan fasilitas dinas: 28.94.

Sementara dari sumber eksternal (Pengguna Layanan Pemerintah):

Suap atau Gratifikasi: 84.31 persen.

Pungutan Liar 4.68 persen.

Keberadaan Pungutan Liar, 95 persen.

Kualitas Transparansi Layanan 55 persen.
Kualitas PBJ, 40 persen.

Jalan Rusak Lebih dari 50 Persen

Tantangan lanjutan Bupati dan Wakil Bupati Adi-Irfan itu memperbaiki infrastruktur dasar masyarakat. Dikutip dari “Bima Dalam Angka” Tahun 2024, total jalan kewenangan Pemkab Bima yakni 831,61 Kilo Meter.

Berdasarkan kondisinya, dibagi menjadi empat kategori yaitu, jalan rusak berat, jalan rusak, jalan sedang dan jalan baik. Jalan rusak berat sepanjang 106,84 Kilo Meter, jalan rusak sepanjang 274, 42 kilo meter, jalan sedang 40, 67 Kilo Meter dan jalan baik, 409, 68 Kilo Meter.

Merujuk data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tersebut terlihat bahwa peningkatan jalan rusak berbanding terbalik dari peningkatan upaya perbaikan. Kerusakan jalan lebih cepat dari upaya perbaikan yang dilakukan. Disisi yang bersamaan sudah teramat banyak generasi muda yang dipenjara gara-gara menuntut perbaikan jalan, bahkan pernah ada jalan daerah yang “diaspal” melalui gerakan swadaya masyarakat.

Kondisi itu disinyalir tingginya harapan masyarakat akan perbaikan jalan yang nampak diabaikan pemerintah. Gejolak sosial merebak, lalu lintas ekonomi masyarakat terhambat. Kebijakan anggaran Pemerintah minim pertanggungjawaban.

Dua hal itu tantangan serius yang harus mendapatkan perhatian. Tidak kalah pentingnya, kedamaian masyarakat Bima harus dikembalikan dari meningkatnya konflik sosial.

Apakah Adi-Irfan akan membawa kebaruan sebagaimana tertuang dalam visi Bima Bermartabat?

Rakyat yang menilai. Waktu yang akan mengujinya

Exit mobile version