Bupati Djohan Lantik 269 Anggota BPD se Lombok Utara

0
DILANTIK: Salah satu perwakilan BPD melakukan tanda tangan berita acara pengucapan sumpah pelantikan di depan Bupati Lombok Utara H Djohan Sjamsu dan Wakil Bupati Lombok Utara Danny Karter Febrianto Ridawan.

Lombok Utara, Katada.id- Sebanyak 269 anggota BPD dari 33 desa di Lombok Utara dilantik di halaman Kantor Bupati, Rabu (28/4). Bupati Lombok Utara H Djohan Sjamsu menginginkan seluruh anggota BPD tersebut berperan aktif dalam pembangunan desa nantinya setelah dilantik.

“Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya seusia dengan tanggung jawab yang diberikan,” ujar dia.

Seluruh BPD yang dilantik diminta untuk menyatukan tekad bersama pemerintah desa (Pemdes) dan masyarakat membangun desa, tanpa memandang latar belakang dan status sosial. Sebagai legislator di tingkat desa, BPD harus menjalankan fungsinya sesuai aturan yang berlaku mengawal pelaksanaan pemerintahan desa. Ada tiga fungsi BPD menurut UU 6 tahun 2014 tentang desa. Pertama menbahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa Kedua, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa. Ketiga, melakukan pengawasan kinerja kepala desa.

“Jadi BPD bisa bertindak aktif untuk memajukan desanya,” sambung Djohan.

Menurut Politisi PKB ini, fungsi tersebut harus terus diperkuat. Hal tersebut sebagai peningkatan kapasitas dan kinerja mereka nantinya. Dalam rangka merancang dan menyepakati peraturan desa, peran aktif BPD sangat dibutuhkan. Pada kondisi ini, BPD harus mampu memahami tugas dan fungsi nya dengan baik. Terutama kaitannya dengan peraturan desa tentang kewenangan desa.

“Maupun juga tentang Bumdes yang berorientasi berhadapan peningkatan ekonomi desa,” jelas dia.

BPD diharapkan dapat melihat ,memahami dan menyampaikan setiap aspirasi masyarakat yang masuk. Sehingga segala kebutuhan masyarakat bisa terakomodir dalam perencanaan desa. BPD juga harus meningkatkan pengawasan terhadap kinerja kepala desa.

“Sehingga bisa meningkatkan keseimbangan dalam pemerintahan desa,” kata Djohan.

“Dibutuhkan kerja keras teman teman BPD ini. Khususnya untuk memajukan desa masing-masing,” tandas dia.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP2KBPMD) Lombok Utara H Kholidi Halil mengatakan, total BPD yang dilantik sebanyak 269 orang dari 33 desa. Sedangkan 10 desa baru definitif, BPD mereka sudah dilantik BPD pada awal 2021 oleh bupati lama.

Kholidi berharap BPD yang dilantik bisa melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik. Seperti membahas rancangan APBDes, menampung aspirasi masyarakat hingga pengawasan Pemdes. Disamping itu, BPD yang dilantik ini juga diharapkan bisa bersinergi dengan kepala desa.

“Karena tidak mungkin BPD itu berjalan sendiri begitu juga desa. Makanya diperlukan sinergi dan pemahaman di desa,” jelas dia.

Ia menuturkan, formasi BPD kali ini banyak memunculkan pemuda yang diyakini memiliki banyak inovasi. Ia yakin mereka akan lebih giat mengawal pembangunan dan pemerintahan desa. Terlebih lagi mereka dipilih melalui musyawarah di desa.

Kholidi menambahkan, pemilihan BPD kali ini sedikit berbeda dibandingkan sebelumnya. Pemilihan BPD sebelumnya tidak ada kewajiban perwakilan perempuan. Sedangkan kali ini seluruh desa diwajibkan memiliki minimal satu orang anggota BPD perempuan.

“Itu yang berbeda saat ini,” pungkas dia. (ham)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here