Lombok Utara, Katada.id- Bupati Lombok Utara H Najmul Akhyar menanggapi analisa mantan Ketua Komisi DPRD KLU tentang potensi kerugian negara di Desa Sesait. Orang nomor satu di KLU ini menilai keputusan yang diambil sudah tepat.
“Karena mengangkat kembali mereka (perangkat desa) tidak sama seperti kita mengangkat yang baru,” ungkap Najmul, Senin (6/7).
Sekjen Apkasi ini menjelaskan, pemberhentian yang dilakukan Kades Sesait kepada perangkat desanya itu tidak sah. Sehingga ketika diangkat kembali, maka itu bukan masalah. Sebab ini hanya untuk memulihkan kembali Desa Sesait.
“Jika ada yang mengatakan itu berdampak terhadap kerugian Negara, apa bedanya jika kita tidak angkat,” sambung bupati.
Artinya, dalam hal ini pihaknya proposional melihat itu. ia menegaskan, persoalan di Desa Sesait tidak ada sangkut pautnya politik. Pihaknya murni hanya menegakkan aturan saja.
“Sudah sering saya katakan, jika berbicara politik, rugi saya,” tegas dia
Najmul menegaskan ini sebab ia tidak ingin adanya ketersinggung langsung dengan beberapa orang partai di belakang Desa Sesait. Saat ini pihaknya sangat membutuhkan komunikasi yang baik.
“Hasrat politik saya, saya rem dalam rangka menegakan aturan karena ini adalah tugas saya sebagai kepala daerah,” kata Politisi Demokrat itu.
“Kalaupun pihak lainnya merasa benar, ya silahkan disampaikan di pengadilan,” tandas dia. (ham)