Katada

Bupati KLU Anggap Temuan BPK Rp 195 Juta Hanya Salah Catat

Salah seorang fasilitator memantau proses pembangunan rumah RIKO di Desa Mumbul Sari, Kecamatan Bayan, beberapa waktu lalu.

LOMBOK UTARA-Bupati Lombok Utara H. Najmul Akhyar menanggapi santai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) NTB terkait selisih pemakaian anggaran donasi korban gempa Rp 195 juta. Ia memaklumi selisih anggaran tersebut, karena pada saat itu masih dalam kondisi gempa.

Secara otomatis, kata bupati, seluruh jajarannya dihadapkan pada situasi abnormal. Terkadang dalam pencatatan pun bisa saja mengalami kekeliruan input. “Jadi kaitannya itu, sedang kita seimbangkan. Karena menurut saya itu hanya kesalahan pencatatan saja ya,” ujarnya, Rabu (10/7).

Bupati sangat yakin tidak ada satupun dari aparaturnya yang memiliki niat maupun secara sengaja bertindak menyimpang. Apalagi sampai harus melakukan korupsi khususnya dana gempa ini. Bupati menyadari, sangat berat bagi siapapun kalau sampai tersangkut hukum kaitannya dengan masalah keuangan negara, terlebih lagi pasca gempa ini.

“Ini tentu sangat berat sekali, makanya saya rasa tidak mungkin ada yang sengaja melakukan itu,” tegasnya.

Bupati menganalogikan, pelayanan dan tuntutan kesempurnaan administrasi keuangan pada situasi gempa itu sangatlah sulit. Ibarat seseorang sedang berlari-lari tetapi diminta mencatat, tentu kekurangannya pasti ada. Apalagi angka atau selisih yang menjadi temuan itu muncul setelah dilakukan evaluasi.

’’Saat ini saya sudah menginstruksikan jajarannya untuk menyeimbangkan temuan itu,’’ terangnya.

Bagi dia, temuan BPK sudah menjadi hal biasa. Temuan BPK ini bersifat melakukan pembinaan dan kemudian mengembalikan kerugian negara. “Kalau memang misalnya ada cacatan yang belum seimbang, maka tugas kita yang menyeimbangkan, kecuali dia sudah masuk ranah hukum itu baru beda,” pungkasnya.

Sebelumnya, BPK NTB menemukan selisih penggunaan anggaran donasi korban gempa Kabupaten Lombok Utara (KLU). Selisih pemakaian mencapai Rp 195 juta. Selisih ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (LHP BPK).

Bantuan donasi yang masuk itu sebesar Rp 5.889.150.000. Dari jumlah tersebut yang tercatat keluar masuk sebesar Rp 5.693.710.000. Sehingga terdapat selisih Rp 195 juta yang belum diketahui peruntukannya. (ham)

Exit mobile version