Lombok Utara, Katada.id – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) tengah menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 di bawah tekanan kebijakan fiskal nasional yang menuntut efisiensi tinggi.
Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar menyampaikan penjelasan Rancangan APBD (RAPBD) 2026 dalam sidang paripurna DPRD KLU, Senin (3/11/2025).
Bupati Najmul menegaskan bahwa RAPBD 2026 disusun dengan mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas. Tahun 2026 dianggap sangat strategis karena mengusung tema kebijakan fiskal nasional
“Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan,” yang fokus pada penguatan SDM dan ketahanan fiskal daerah.
“Kebijakan transfer ke daerah diarahkan untuk meningkatkan kualitas belanja daerah, memperkuat sinergi fiskal pusat–daerah, serta mendukung pelaksanaan urusan wajib pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” terang Bupati.
Secara garis besar, postur awal RAPBD 2026 KLU menunjukkan Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar Rp 1,189 triliun, dengan PAD sebesar Rp 341,61 miliar.
Total Belanja dianggarkan sebesar Rp 1,184 triliun, yang terdiri dari Belanja Operasi (Rp 809,83 M) dan Belanja Modal (Rp 208,79 M).
Namun, Bupati mengungkapkan tantangan signifikan. Berdasarkan surat terbaru Kementerian Keuangan, alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) KLU mengalami penyesuaian/penurunan sebesar Rp 206,75 miliar, dari semula Rp 847,44 miliar menjadi Rp 640,68 miliar.
Penurunan drastis ini merupakan bagian dari kebijakan konsolidasi fiskal nasional yang mendorong efisiensi belanja daerah dan optimalisasi PAD.
Menyikapi hal ini, Pemda KLU memandang penting adanya pembahasan konstruktif dengan legislatif untuk mencari solusi bersama, baik melalui rasionalisasi belanja, penajaman program prioritas, maupun upaya intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber PAD.
“Saya yakin kita mampu menghasilkan APBD yang realistis, responsif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” tutup Bupati. (*)













