Katada

Burhan M Nur Sebut Bantuan Pangan Masih Sangat Dibutuhkan Warga Tidak Mampu

BANTUAN PANGAN: Sejumlah warga tidak mampu di Desa Santong yang mendapatkan bantuan pangan dari anggota DPRD KLU Burhan M Nur, beberapa waktu lalu.

Lombok Utara, Katada.id – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Utara Burhan M.Nur mengatakan warga miskin di Lombok Utara masih relatif banyak. Oleh sebab itu bantuan pangan masih menjadi hal penting yang dapat menjadi solusi jangka pendek, terlebih saat menjelang hari-hari besar di Lombok Utara seperti Lebaran, Maulid, dan Isro’ Mi’raj. Hal tersebut diungkapkan DPRD Fraksi Demoktar tersebut, Selasa (22/10).

“Saya juga kemarin mengalokasikan anggaran untuk memberikan bantuan pangan (beras) kepada masyarakat konstituen saya di Kayangan, itu menjelang lebaran lalu. Hal ini sangat penting untuk solusi jangka pendek,” jelas Burhan.

Ia menegaskan, masyarakat kerap membutuhkan bantuan pangan lantaran harga bahan pokok sering naik menjelang hari-hari besar, misalnya saja beras, cabai, minyak goreng, dan berbagai bahan dapur lainnya.

“Di Komisi II ini pekerjaan saya terkait ekonomi dan keuangan, saya mesti menjadikan ini sebagai fokus pengawasan saya di legislatif,” tegasnya.

Kondisi tersebut juga dirasa tepat oleh warga Subak Sepulu, Desa Santong, Wirdian alias Amaq Idan. Ia membenarkan, saat-saat menjelang hari besar seperti lebaran kadang ia kesulitan membeli bahan-bahan pokok untuk pangan.

“Begitulah yang kita rasakan, mulai idul fitri, mulai mau maulid bahan-bahan pasti naik, makanya tepat sekali bantuan pangan itu ada saat mau hari besar,” terang Amaq Idan.

Ia menjelaskan, dirinya tidak berharap bantuan semacam itu akan terus disalurkan pasalnya, itu hanya bersifat jangka pendek. Namun menurutnya peningkatan keahlian masyarakat lebih penting lantaran dapat menunjang ekonomi keluarga secara berkelanjutan.

“Lebih penting lagi jika itu peningkatan kapasitas warga, jika anak-anak kami punya keahlian mereka dapat bekerja dan menopang ekonomi secara terus-menerus,” ungkapnya. (ham)

Exit mobile version