Katada

Buron 45 hari, janda muda pengedar sabu di Lombok akhirnya ditangkap

RA menjadi buronan Polresta Mataram karena diduga menjadi bandar narkoba.

Mataram, katada.id – Pelarian RA (33) warga Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kota Mataram berakhir. Ia ditangkap anggota Satuan Resnarkoba Polresta Mataram sekitar pukul 17.10 Wita di Jalan langko, Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Sabtu (10/4).

Ibu dua anak ini menjadi buronan kasus kepemilikan sabu. Saat penangkapan, RA kabur dari sergapan polisi. Tetapi saat itu petugas berhasil mengamankan 16 poket sabu seberat 15 gram dan uang tunai Rp28 juta.

’’Tersangka terlihat berada di Jalan Langko dan kami langsung cegat serta menangkapnya,’’ ungkap Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi didampingi Kasat Resnarkoba AKP I Made Yogi Purusa Utara, Sabtu (10/4).

Baca Juga: Janda muda nan seksi ini jadi buronan polisi di NTB

Ia menerangkan, tersangka RA sering berpindah-pindah sejak ditetapkan sebagai buronan. Awalnya ia kabur ke Praya Lombok Tengah. Dengan berbekal dua lembar baju, RA menyewa kos satu juta per bulan. ‘’Dia juga sempat tinggal di tempat temannya. Lalu pindah ke Sekotong Lombok Barat. Dia pindah-pindah kos setelah membaca pengumuman yang banyak di pinggir jalan, bahwa dirinya DPO,’’ katanya.

Petugas akhirnya memancing RA keluar dari persembunyian setelah menangkap salah satu kerabatnya terkait kasus kepemilikan sabu juga. Janda muda ini lalu bergerak ke Mataram dan diciduk kepolisian di Jalan Langko, Kota Mataram. ‘’Kami meminta ayah pelaku untuk berkomunikasi dengan dia. Lalu dia mau ke Mataram,’’ tuturnya.

Baca Juga: Pengakuan mahasiswi nyambi jadi PSK di NTB: 5 hari layani 37 tamu, raup Rp33 juta

RA menyandang status buron sejak 27 Februari silam. Saat itu, kepolisian melakukan penggerebekan di rumah RA. Tapi RA yang terkenal lihai mengetahui kedatangan petugas dan berhasil melarikan diri. ’’Saat penggerebekan di rumahnya, dia melarikan diri. Anggota hanya mengamankan barang bukti sabu dan uang tunai Rp28 juta,’’ terang Heri. (sm)

Exit mobile version