MATARAM-Polda NTB berhasil menangkap buronan maling motor sekaligus penadah motor curian. Yakni M. Zakki alias Putek dan Supriadi alias Ubung. Keduanya warga Kuripan, Lombok Barat.
Mereka terpaksa ditembak karena berusaha kabur dari sergapan buser Polda NTB. Betis kiri mereka masing-masing dihadiahi satu butir timah panas. ’’MZ (M. Zakki, Red) dibekuk dikawasan Jonggat, Lombok Tengah,’’ kata Kanit Resmob Ditreskrimum Polda NTB AKP Elyas Ericson, Jumat (30/8).
Putek ini sudah lama diburu. Berkali-kali ia lolos saat disergap. Tapi kali ini, Putek tak bisa lagi menghindar dari kepungan polisi. ’’Pelaku ini sering mencuri sepeda motor bersama rekannya Safar (lebih dulu ditangkap). Mereka sudah beraksi di belasan TKP,” ungkapnya.
Putek berhasil dicokok berkat keterangan Ubung, yang lebih dulu dibekuk. Penadah ini ditangkap di depan kampus IPDN NTB, Selasa (27/8) lalu. ’’Saat ditangkap, SP (Supardi) berusaha melawan. Anggota mengambil tindakan terukur dan menembak di bagian betis kiri,’’ bebernya.
Ubung sudah lama bertindak sebagai penadah. Ia telah membeli motor curian sekitar 60 unit. ’’Dia ini jaringan yang sudah lama bermain sebagai penadah,’’ ungkapnya.
Dari pengakuan Ubung, tim berhasil melacak keberadaan Puter. Tak sampai 24 jam, petugas menangkap saat berada di Jalan Ubung, Jonggat. ’’Saat ditangkap, Putek berusaha kabur. Kami berikan tembakan peringatan. Dia tetap lari,” katanya.
Kejar-kejaran mewarnai penangkapan Putek. Tak ingin buruannya lepas, petugas terpaksa melumpuhkan dengan membidik betis kiri. ”Kami masih kejar rekan pelaku berinisial J,” ujarnya.
Ericson menambahkan, Putek dan Safar terakhir mengambil motor di kos-kosan wilayah Karang Panas, Ampenan. Di situ, mereka mencuri tiga sepeda motor. ’’Pelaku disangkakan pasal 363 KUHP. Ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,’’ sebutnya. (sm)