Katada

Butuh Modal untuk Mabuk, Pinjol Curi HP dan Tabung Gas Milik Kerabatnya Sendiri

Kapolsek Lingsar, Iptu I  Ketut Artana menginterogasi Pinjol di Polsek Lingsar.

Lombok Barat, katada.id – Tidak punya untuk  untuk mabuk mabukan, seorang pemuda pengangguran berinisial MH alias Pinjol (25) nekat membobol rumah keluarganya sendiri sekitar pukul 02.00 Wita, Sabtu (11/12). Kini, pria asal Desa Selat, Kecamatan Narmada, Lombok Barat, NTB ini ditahan di Polsek Lingsar.

Pinjol ditangkap sekitar pukul 14.00 Wita, Sabtu siang. Atau 24 jam setelah menjalankan aksi. Sementara, rekannya masih dalam proses pengejaran.

Kapolsek Lingsar, Iptu I  Ketut Artana mengatakan, Pinjol membobol rumah korban Syarifah (25) warga Desa Batu Kumbung, Kecamatan Lingsar. “Pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam,” ucapnya, Kamis (15/12).

Menurutnya, pelaku masuk kedalam rumah korban dengan terlebih dahulu mencongkel fentilasi. Lalu mengambil barang barang  berupa tiga handphone dan tiga buah tabung gas 3 kilogram.

“Saat ditangkap berhasil diamankan 1 handphone  dan uang Rp 5 ribu sisa penjualan tabung gas,” paparnya.

“Satu rekan pelaku saat ini masih buron berinisial Tekek, kami masih melakukan pengejaran, “ungkapnya.

Sementara itu, MM mengakui bahwa aksi pencurian sudah dilakukan selama empat kali. Ia juga pernah mencuri handphone pamannya sendiri serta hasilnya untuk membeli minuman keras (miras). “Iya, saya sudah empat kali melakukannya, hasilnya saya gunakan untuk mabuk mabukan, ” ujarnya.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat 2 tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman 9 tahun penjara. (red)

Exit mobile version