Katada

Butuh Uang Buat Modal Nikah, Pria Asal Aceh Bawa Sabu 1 Kilo ke NTB

Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi Heri didampingi Wakapolresta Mataram AKBP Syarif Hidayat dan Kasat Narkoba Polresta Mataram, Kompol Yogi Porusa Utama memperlihatkan barang bukti sabu, Rabu (15/6/2022).

Mataram, katada.id – Satuan Narkoba Polresta Mataram dapat tangkapan besar. Anggota berhasil menangkap IM (25) warga Ceurih Blang Mee, Kecamatan Delima, Pidie Provinsi Aceh di salah satu kamar hotel berbintang di wilayah Cakranegara, Kota Mataram, NTB, Selasa (14/06).

Proses penangkapan tersangka di pimpin Kasat Narkoba Polresta Mataram, Kompol Yogi Porusa Utama. Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 1 kilogram.

Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi menerangkan, terungkapnya kasus tersebut atas informasi yang diterima anggota. Tim bergerak menuju hotel tempat IM menginap.

“Anggota menggerebek kamar nomor 355 hotel tersebut dan menangkap IM,”terang Heri didampingi Wakapolresta Mataram AKBP Syarif Hidayat dan Kasat Narkoba Polresta Mataram, Kompol Yogi Porusa Utama, Rabu (15/6/2022).

Berselang beberapa lama, muncul seseorang yang rencananya menuju kamar nomor 355 hotel tersebut. Diduga pria asal Sakra Timur, Lombok Timur, NTB tersebut sebagai kurir yang akan mengambil barang pesanan kepada penghuni kamar tersebut.

Selain sabu, di kamar hotel IM diamankan alat komunikasi, buku tabungan bank, dua ATM serta sejumlah uang tunai. “Dua pelaku sudah ditahan di polres sekarang,”jelasnya.

Dari pengakuan IM, ia mengantar barang tersebut ke Lombok diupah Rp40 juta. Ia nekat membawa barang haram ke NTN karena sedang mengumpulkan uang untuk modal menikah.

IM mengaku baru sekali ini mengantar barang ke Lombok. “Sementara untuk tujuan barang, itu tugas Satresnarkoba nantinya untuk mencari tahu. Untuk saat ini kami baru bisa menyampaikan kabar telah mengamankan tersangka, selanjutnya akan disampaikan detail setelah proses pemeriksaan,” pungkas Kapolresta. (aw)

Exit mobile version