Katada

Cabuli Anak SMA di Dalam Mobil, Pak Kades di Bima Ditangkap Polisi

Ilustrasi. (Istimewa)

Bima, katada.id – Oknum kepala desa (Kades) di Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) inisial Y ditangkap polisi. Ia diduga mencabuli siswi SMA berusia 17 tahun.

Penangkapan Kades Y berdasarkan laporan orang tua korban. Insiden pelecehan seksual ini terjadi di dalam mobil milik Kades Y pada 8 April 2024.

Pencabulan yang dialami siswi salah satu SMA di Kota Bima ini saat hendak pulang ke kampung karena sedang sakit. Orang tua korban yang mengetahui Kades Y berada di Kota Bima meminta untuk menjemput anaknya.

Selain korban, mobil tersebut ditumpangi anak kades dan seorang teman korban. Di tengah perjalan, mobil mereka terjebak beberapa jam. Sejumlah warga pun ikut membantu mendorong mobil tersebut ke tempat yang lebih aman.

Karena sudah larut malam, mereka memilih untuk bermalam di jalan. Anak terduga pelaku dan teman korban beristirahat di berugak pinggir jalan yang tidak jauh dari mobil. Sementara korban tidur di kursi belakang mobil.

Melihat korban tidur sendirian, Kades Y membuka pintu mobil, lalu mencabuli korban. Korban tak berani teriak karena takut. Terduga pelaku pun langsung pergi setelah korban terjaga.

Korban mencerita kejadian itu pada orang tuanya setelah tiba di rumah. Kasus itu pun dilaporkan ke Polsek Langgudu.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Punguan Hutahaean membenarkan kasus dugaan pencabulan tersebut sedang ditangani. Kasus itu terjadi dua hari sebelum lebaran Idul Fitri 2024.

“Setelah penyelidikan, terduga pelaku ditangkap dua hari setelah kejadian. Sekarang perkara sudah naik tahap sidik, tinggal melaksanakan rekomendasi gelar untuk persiapan penetapan tersangka,” jelas kasat, Jumat (26/4). (ain)

Exit mobile version