Cabuli Santri, Pimpinan Ponpes di Sumbawa Jadi Tersangka tapi Belum Ditahan

0

Sumbawa, katada.id – Pimpinan pondok pesantren (Ponpes) di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), inisial MZ (25) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga mencabuli santrinya.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Regi Halili menegaskan, penyidik sudah memiliki alat bukti yang lengkap dalam penetapan MZ sebagai tersangka. ”Saat ini belum ditangkap karena MZ ada di Lombok Timur,” ungkap Regi dalam keterangannya, Rabu (10/7).

Ia mengatakan, pihaknya akan melayangkan surat panggilan pemeriksaan sebagai tersangka MZ. ”Untuk bukti juga sudah lengkap, begitu juga dengan saksi telah diperiksa enam orang,” katanya.

Kanit PPA Satuan Reskrim Polres Sumbawa Aiptu Arifin Setioko mengatakan, korban mengalami trauma yang mendalam akibat kejadian tersebut.

”Dari hasil pemeriksaan psikologis korban mengalami trauma. Korban saat masih di pondok selalu panas badannya ketika mengingat perlakuan tersangka,” kata Aiptu Arifin.

Ia menjelaskan, pencabulan itu terjadi saat korban masih duduk di bangku MTs di ponpes tersebut pada 2021. Namun, dugaan kekerasan seksual terhadap korban baru terkuak setelah korban tamat dari MA di pesantren tersebut.

”Pada awal Mei 2024, korban sakit. Beberapa temannya menjenguk hingga korban menceritakan bahwa dia menjadi korban kekerasan seksual oleh guru yang saat ini menjadi pemimpin di pondok tersebut,” ujarnya.

Dugaan pencabulan itu terjadi di rumah terduga pelaku. Saat itu, istri terduga pelaku sedang tidak berada di rumah.

“Kejadiannya sudah sering terjadi. Korban sering bantu bersihkan rumah terduga saat istrinya libur sekolah dan berangkat ke Lombok,” terangnya.

Mendengar korban bercerita kepada temannya, ibu korban langsung naik pitam dan memutuskan melapor ke polisi. ”Korban baru tamat dari pesantren tersebut dan saat ini sedang proses pendaftaran perkuliahan,” jelas dia. (ain)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here