Katada

Cegah Varian Baru, Djohan Batasi Pemda Dinas ke Luar Daerah

H Djohan Sjamsu

Lombok Utara, Katada.id- Perkembangan kasus pandemi Covid-19 di Indonesia semakin mengganas. Bahkan belum lama ini Presiden Joko Widodo menginstruksikan PPKM darurat untuk daerah Jawa dan Bali. Melihat hal tersebut, Bupati Lombok Utara H Djohan Sjamsu mengeluarkan kebijakan untuk membatasi bahkan menunda perjalanan dinas luar daerah saat ini.

“Saat ini pandemi di sana (Jakarta,Red) sudah sangat parah. Perlu kita antisipasi,” ujar Djohan,Jumat (2/7).

Penundaan perjalanan dinas tidak hanya di Jakarta saja, namun juga daerah lainnya. Ini menjadi salah satu upaya Pemda Lombok Utara mencegah peningkatan kasus di Kabupaten Lombok Utara (KLU) nantinya akibat itu. Terlebih dengan munculnya varian baru Covid-19 di Indonesia. Ia berharap hal ini menjadi atensi seluruh pihak. Masyarakat dan perangkat daerah harus meningkatkan kesadaran untuk menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

“Prokes ini perlu dikuatkan. Sehingga perkembangan Covid-19 di sini bisa kita kendalikan,” sambung dia.

Saat ini KLU tengah berada di zona kuning sebaran Covid-19. Dirinya tidak ingin perjalanan dinas ke luar daerah justru membuatnya bergeser ke zona merah. Sebab itu sedari awal pihaknya mengantisipasi dengan membatasi hingga menunda kegiatan tersebut.

Di luar daerah sendiri, kata Djohan, seperti di Jakarta sudah melakukan pembatasan sosial. Bahkan pemerintah pusat juga melakukan pengetatan pada pintu masuk dan keluar negara sebagai bentuk antisipasi.

“Kita tidak tahu covid 19 ini kapan berakhir. Malah sekarang tambah parah,” kata Politisi PKB itu.

Ia mengatakan, dampak Covid-19 ini sangat besar bagi negara hingga daerah. Selain dari segi kesehatan terutama pada sektor ekonomi sangat terasa. Banyak usaha yang terpaksa tutup karena tidak adanya pemasukan. Hal ini tentu berimbas pada munculnya pengangguran baru.
Seperti di KLU sendiri, APBD mengalami penurunan sebesar Rp 300 miliar, dari Rp 1,2 triliun menjadi Rp 900 miliar. Begitu juga PAD yang dulunya di atas Rp 200 miliar mengalami penurunan hingga lebih dari 25 persen. Kondisi ini tentu berdampak pada jalannya pemerintahan.

“Saya larang dulu sementara ke luar daerah. Ini antisipasi kita agar varian baru tidak masuk ke sini,” pungkas dia.

Terkait perkembangan kasus positif Covid-19, di KLU menunjukkan tren penurunan yang cukup bagus. Tercatat jumlah pasien positif Covid-19 kini turun menjadi 12 orang yang sebelumnya sebanyak 13 orang akhir Juni lalu.

“Sekarang jumlahnya 12 kasus positif. Turun satu lagi dari sebelumnya total 13 orang. Kalau angka kematian 17 dengan total keseluruhan kasus sebanyak 138 hingga saat ini,” ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Lombok Utara I Ketut Jaya.
Meski penurunan kasus positif cukup signifikan, ia mengaku masih ada warga yang sudah dirawat di rumah sakit, setelah diperiksa lagi kembali positif. Namun rata-rata mereka melakukan isolasi mandiri dan perawatan di RSUD.

“Asal masyarakat mau disiplin, pasti akan menurun. Kita harapkan kasus ini akan terus menurun,” tandas dia. (ham)djohan

Exit mobile version