Cekcok Masalah Tanah Berujung Pembacokan, Pelaku Sudah Ditangkap Polres Bima

0
Kasatreskrim Polres Bima, Abdul Malik saat mengamankan terduga pelaku. Kamis (13/2).

Bima, katada.id – Gara-gara masalah sewa tanah, Abidin alias Alek (28) nekat membacok Ahmadin (29) warga Kecamatan Belo, Kabupaten Bima. Akibatnya, korban mengalami luka serius hingga dilarikan ke rumah sakit.

Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Abdul Malik mengatakan, pelaku pembacokan telah diamankan di Polres Bima, Kamis (13/2). “Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mako Polres Bima untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkap AKP Abdul Malik saat dikonfirmasi katada.id, Kamis (13/1).

Malik menjelaskan, kejadian ini berawal bermula saat korban dan pelaku bertemu untuk membahas sewa tanah di Desa Napa, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.

Percakapan yang awalnya membahas kesepakatan sewa tanah berubah menjadi perselisihan. “Jadi, pelaku mempertanyakan keputusan korban yang kembali melelang tanah kepada pihak lain, meskipun sebelumnya telah menerima uang dari mereka,” bebernya.

Ketegangan memuncak hingga akhirnya pelaku bersama rekannya diduga menyerang korban dengan parang. “Akibat kejadian ini, korban mengalami luka serius dan mendapatkan perawatan medis” kata kasat.

Usai menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku. Pada pukul 09.00 Wita, pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa pelaku Abidin alias Alek berencana menyerahkan diri.

Sementara itu, kepolisian juga masih mengejar satu pelaku lainnya, Ahmad Alias Jordan, yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan ini. “Ahmad sedang dilakukan upaya penangkapan” kata dia. (din)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here