Dompu, katada.id – KM alias Dewa (38) harus mendekam di balik jeruji besi. Warga Dusun Ncangga, Desa Hu’u, Kabupaten Dompu ini membacok temannya sendiri JB alias Bala (37).
Pembacokan yang menimpa korban terjadi sekitar pukul 18.20 wita, Minggu (3/1). Awalnya korban bersama pelaku duduk bareng temannya di areal Hotel Primadona Lakey. Beberapa saat kemudian korban yang satu kampung dengan pelaku terlibat cekcok atau adu mulut.
’’Pelaku awalnya melempar cobek ke arah korban,’’ kata Kapolsek Hu’u, IPDA M. Not Kurniawan, Senin (4/1).
Setelah itu pelaku merebut parang di pinggang korban dan langsung membacoknya. Selain membacok korban, pelaku juga membantingnya.
’’Akibat dari penganiyaan tersebut korban mengalami robek pada bagian pergelangan tangan kiri, luka lecet pada bagian punggung, kemudian kepala serta kaki korban,” terangnya.
Korban kemudian melapor ke Polsek Hu’u. Polisi pun menindaklanjuti dengan melakukan penangkapan terhadap Dewa. ’’Sekarang pelaku sudah diamankan di polsek,’’ tandasnya. (izl)