Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Cekcok soal Badai NTB Bongkar Bandar Narkoba, Pria di Donggo Hantam Kepala Iparnya Pakai Batu

×

Cekcok soal Badai NTB Bongkar Bandar Narkoba, Pria di Donggo Hantam Kepala Iparnya Pakai Batu

Sebarkan artikel ini
Korban Raihansyah saat dirawat di Puskesmas Donggo, Sabtu (1/2). (Istimewa)

Bima, katada.id – Pria di Desa Mpili, Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Amrin (42) digelandang ke kantor polisi. Ia ditangkap karena memukul kepala iparnya Raihansyah (35) menggunakan batu.

Penganiayaan ini dipicu perdebatan soal Badai Ntb membongkar bandar narkoba yang beroperasi di Bima, Kota Bima, dan Dompu.

Example 300x600

Kasus tersebut bermula ketika terjadi perdebatan terkait isu peredaran narkoba yang viral akibat postingan akun Badai NTB di media sosial, Sabtu sore (1/2).

Kapolsek Donggo, Iptu Nazaruddin menjelaskan peristiwa ini terjadi di sebuah kios milik warga setempat. “Korban mengalami luka robek pada bagian kepala belakang sebelah kiri korban dan dijahit delapan jahitan,” kata kapolsek.

Awalnya pelaku Amrin berdiskusi bersama korban Raihansyah dan lainnya di kios milik Iwan. Amrin menjelaskan jika tidak benar apa yang diviralkan di media sosial oleh akun Badai Ntb, maka secara hukum bisa juga akan dituntut.

Namun korban Raihansyah membantah pernyataan Amrin dan meminta rekan yang lainnya untuk tidak mengamininya. “Setelah itu pelaku melempar korban menggunakan tempat sampah,” ungkapnya.

Korban tidak terima dan hendak mencari parang yang berada di kios tempat duduk tersebut. Belum sempat ambil parang, korban balik badan dan langsung dihantam pelaku pakai batu. “Pelaku memukul korban sebanyak satu kali menggunakan batu,” jelasnya.

Akibat pukulan tersebut, korban mengalami luka robek cukup serius di bagian belakang kepala sebelah kiri dan harus mendapatkan sekitar delapan jahitan di Puskesmas Donggo.

Polsek Donggo yang menerima laporan turun tangan menangani kasus ini. Sejumlah tindakan telah dilakukan, di antaranya mendampingi korban untuk menjalani visum, melakukan interogasi, serta mengamankan pelaku.

“Kejadian penganiayaan ini di akibatkan kesalahpahaman antara korban antara pelaku. Antara korban dan pelaku masih ada hubungan keluarga (ipar). Sekarang pelaku sudah diamankan di polsek,” jelasnya.

Kapolsek juga telah mengimbau keluarga korban untuk menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian. “Pasca kejadian penganiyaan tersebut situasi desa Mpili masih dalam keadaan terkendali,” kata kapolsek. (rl)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *