Cewek Terduga Pengedar Sabu Ditangkap Saat Bobo Bareng Cowok di Kos-kosan

0

Katada.id, Mataram – Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota menangkap terduga pengedar narkoba jenis sabu sekitar pukul 10.00 Wita di Kelurahan Tanjung, Selasa (8/10). Satu orang cewek berinisial FPA alias Febi warga Kelurahan Tanjung dan teman cowoknya berinisial M alias Mut warga Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota.

Keduanya ditangkap saat berduaan di dalam kamar kos dalam posisi sedang tertidur. Dari tangan keduanya, polisi mengamankan 17 poket kecil sabu dengan total berat 5,11 gram. Petugas kepolisian juga mengamankan barang bukti lain, diantaranya bong, korek tiga HP, dan uang tunai Rp 6.890.000.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Purnama menjelaskan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa di TKP sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu. Selanjutnya tim mendatangi dan memantau kos-kosan tersebut.

”Tim langsung melakukan penggerebekan. Saat dilakukan penggerebekan, terduga Febi sedang tiduran di dalam kamar kos bersama seorang rekannya Mut,’’ katanya, Rabu (9/10).

Kemudian tim menggeledah terduga pelaku disaksikan Ketua RT setempat. Setelah dilakukan penggeledahan, tim menemukan barang bukti yang ada di dalam kantong celana sebelah kiri dan kanan yang dikenakan terduga.

”Selanjutnya para terduga dan barang bukti dibawa untuk diamankan di kantor Satresnarkoba Polres Bima Kota untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,’’ terangnya. (sm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here