Bima, katada.id – Tim Puma Satuan Reskrim Polres Bima terpaksa melumpuhkan Sahrai alias Jubu (35) warga Desa Risa, Kecamatan Woha. Ia berusaha kabur saat hendak dibawa ke mapolres sekitar pukul 13.30 Wita, Rabu (21/4).
Maling motor ini hendak mengelabui polisi. Ia berpura-pura minta izin kencing. Anggota pun memberhentikan mobil dan pelaku turun untuk buang air kecil.
Rupanya izin kencing hanya akal-akalan pelaku. Setelah turun, ia langsung melarikan diri. Anggota meminta pelaku berhenti dengan memberikan tembakan peringatan ke udara. Tetapi pelaku tetap kabur, sehingga anggota mengambil tindakan terukur dengan melumpuhkan dua kakinya.
“Bukannya kencing, justru terduga pelaku mengambil kesempatan untuk melarikan diri, anggota Tim Puma terpaksa melumpuhkan kedua kaki pelaku,” terang Kapolres Bima melalui Kasat Reskrim IPTU Adhar.
Jubu merupakan buronan kasus pencurian motor. Ia berkali-kali digerebek di tempat persembunyiannya, tetapi selalu lolos. “Sudah beberapa kali penangkapan dan penggerebekan terduga pelaku, tetapi selalu kabur,” ungkap Adhar.
Tadi siang, Tim Puma mendapat informasi jika pelaku sedang berada di rumahnya. Anggota bergerak ke lokasi dan mengepung rumah Jubu.
“Saat ditangkap, terduga pelaku berusaha kabur dari pintu belakang rumah. Anggota memberikan tembakan peringatan beberapa kali agar menyerahkan diri, terduga pelaku pun berhenti dan langsung ditangkap,” terang dia.
Saat dibawa menuju Mapolres Bima, terduga pelaku meminta Tim Puma memberhentikan mobil dengan alasan ingin membuang air kecil. ’’Ternyata pelaku hendak kabur dan anggota melumpuhkannya,” bebernya.
Karena terluka, terduga pelaku mendapatkan penanganan medis dari RSUD Bima. Selanjutnya dibawa di mapolres untuk diproses lebih lanjut. (izl)