Kota Bima, katada.id – Polsek Rasanae Timur berhasil mengungkap kasus pencurian 8 unit laptop milik sekolah SMPN 15 Kota Bima.
Empat orang ditangkap sekitar pukul 16.00 Wita, Kamis (25/2). Pengungkapan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Rasanae Timur Iptu Suratno. Adapun empat pelaku, masing-masing berinisial MM alias AB (28), TI (19), AN (23) warga Kelurahan Oi Fo’o dan IM (17) seorang pelajar warga Kecamatan Rasanae Timur.
’’Pencurian laptop tanggal 5 Februari 2021. Salah seorang guru SMPN 15 datang ke Polsek untuk melaporkan kehilangan 8 unit laptop milik sekolah,’’ kata Kapolsek Rasanae Timur, Iptu Suratno, Jumat (26/2).
Dari hasil penyelidikian, para pelaku masuk dalam ruangan laboratorium dengan cara merusak gembok. Beberapa hari menyelidiki, tim mendapat informasi laptop milik sekolah dicuri 4 pelaku.
Tidak menunggu lama, tim mendatangi mereka di rumah masing-masing pelaku dan menangkapnya. “Akibat dari pencurian itu, sekolah mengalami kerugian sekitar Rp 41 juta,’’ ungkapnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para terduga pelaku dibawa ke Polsek Rasanae Timur untuk diproses lebih lanjut. (izl)