Katada

Curi 8 tabung gas elpiji 3 kg, pria asal Lombok Utara ditangkap polisi

Tersangka JP diamankan bersama 8 tabung gas elpiji 3 kg hasil curiannya di Polres Lotara.

Lombok Utara, katada.id-Polres Lotara menangkap pencuri tabung gas. Pria berinisial JP (25) warga Desa Pemenang Timur, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara ini ditangkap Tim Puma Polres Lotara di Desa Sigar Penjalin, Lombok Utara sekitar pukul 21.30 wita, Minggu (30/8).

Dari tangan pelaku diamankan 8 tabung gas elpiji ukuran 3 kg, motor Suzuki Satria FU, dua karung, HP, obeng dan potongan kayu kuncian toko.

Kasubag Humas Polres Lotara Iptu Sigit Sugijanto membenarkan penangkapan tersebut dan berhasil mengamankan pelaku JP. Ia menjelaskan, tersangka JP dan rekannya berinisial SN masuk ke dalam toko korban dengan cara memanjat pagar. Kemudian mencongkel pintu toko menggunakan parang.

’’Kedua pelaku mengambil 8 tabung gas ukuran 3 kg dan memasukan ke dalam dua karung besar,’’ terangnya, Senin (31/8).

Setelah itu dua tersangka lari ke arah timur menggunakan sepeda motor Suzuki Satria FU. Warga yang curiga berusaha menangkapnya, tetapi pelaku kabur ke arah timur.

’’Warga sekitar sempat mengejar pelaku. Kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Sigar Penjalin dan Babinsa Desa Sigar Penjalin untuk mengejar pelaku,’’ ujarnya.

Mendengar informasi tersebut, Intel Korem 162 Wira Bhakti Sertu Ahmad Zaini menghubungi tim Puma Polres Lotara. “Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Lotara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Sedangkan rekannya masih dalam pengejaran,” tambah Kasubag Humas. (one)

Exit mobile version