Katada

Curi Beras, Pria Pengangguran di Kota Bima Diborgol Polisi

Pelaku MD diamankan bersama barang bukti.

Kota Bima, katada.id – Pria penggangguran berinisial MD (21) warga Kota Bima ditangkap Tim Opsnal Polsek Rasanae Timur, Senin (10/5).

Ia diborgol polisi lantaran mencuri beras, peralatan dapur, onderdil sepeda motor dan senjata tajam. “Pelaku ditangkap di Penaraga Kota Bima,” kata Kasubbag Humas Polres Bima Kota, IPTU Jufrin.

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan 1 unit knalpot racing, 1 unit velg motor dan ban, 1 set lampu motor, 1 set kompor gas, 1 set panci, 1 set blender, 1 set kompor gas mini dan 1 buah senjata tajam jenis celurit.

Pelaku MD beraksi di rumah Haria (54) warga Kelurahan Penaraga, Kecamatan Raba Kota Bima 24 April 2021. Ia menjalankan aksi saat korban tidak berada di rumah.

“Pelaku mengakui mencuri di rumah korban dengan cara melompat pagar rumah,” ungkapnya. (izl)

Exit mobile version