Kota Bima, katada.id – Tim Puma Polres Bima Kota berhasil mengungkap pelaku pencurian handphone (HP) di kos-kosan di Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, Minggu (30/1).
Parahnya, tiga orang terduga pelaku berstatus mahasiswa. Yakni SA (24) warga Desa Rupe Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima; FM (21) Warga Desa Rada, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima; dan KN (22) warga Lingkungan Waki, Kelurahan Manggemaci, Kota Bima.
Selain pelaku pencurian, Tim Puma juga menangkap penadah, masing-masing berinisial SAI (47) warga Lingkungan Waki, Kelurahan Menggemaci, Kota Bima dan MI (23) warga BTN Tambana Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima.
Sementara, barang bukti yang diamankan dari para pelaku pencurian dan penadah yakni 4 buah HP.
Pengungkapan kasus pencurian HP ini berawal dari korban Namratul Fazriah, mahasiswi asal Desa Rada, Kecamatan Bolo. Ia dan teman kosnya kehilangan HP sekitar pukul 01.00 Wita di kontrakannya di Mande 3 Lingkungan Al-Muhajirin, Kelurahan Mande, Kamis (23/12/2021). Saat itu korban dan temannya tidur di salah satu kamar rekannya. Setelah terbangun, mereka sudah tidak melihat lagi 4 buah HP yang ditaruh di dekat tempat tidurnya.
Sebulan diselidiki, tim yang dipimpin Aiptu Hero Suharjo mendapat gambaran pelaku. Tim lebih dulu menangkap FM di kos-kosannya di Lingkungan Bedi, Kelurahan Manggemaci. Dari keterangannya, ia mengaku pernah membuka pola HP yang terkunci di salah satu counter di Kota Bima. Ia juga mengakui jika HP tersebut dikuasai SA.
Dari keterangan FM, petugas berhasil menangkap SA di kosnya. Kepada polisi, ia mengaku sudah menjual 3 HP di tempat berbeda. Satu HP dijual rekannya KN kepada SAI seharga Rp150 ribu.
Selanjutnya, Tim Puma menangkap KN dan SAI bersama barang bukti HP curian. Kemudian, anggota menangkap MI bersama dua HP curian.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu M Rayendra RAP membenarkan penangkapan para pencuri dan penadah HP. ’’Sekarang lima orang telah diamankan di polres,’’ tandasnya. (aw)