Curi HP Gadis Sedang Tidur, Empat Pemuda di Kota Bima Barengan Tidur di Penjara

0
Ilustrasi. (google/net)

Kota Bima, katada.id – Anggota Polsek Rasanae Barat berhasil menangkap empat kawanan remaja pencuri handphone di Kota Bima, Senin (14/6).

Para pelaku masing-masing berinisial FPB (18), DS (17), MY (18). Ketiganya warga Kelurahan Tanjung, Kota Bima dan MA (22) warga Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota, Kota Bima

Kapolsek Rasanae Barat AKP Suhatta menerangkan, para pelaku ini mencuri HP milik korban Nita Puspita Sari (23) warga Kelurahan Kodo, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima, Minggu (13/6). ”Para pelaku mengambil HP saat korban tidur,” jelasnya.

Atas laporan itu, Suhatta memerintahkan anggota untuk menyelidiki dan menelusuri siapa saja para pelaku. Setelah mendapat informasi keberadaan para pelaku dikos-kosan wilayah Tanjung, tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Dediansyah lebih dulu mengamankan pelaku FPB dan DS.

Kemudian menangkap MY dan MA yang saat itu berusaha kabur menuju arah wilayah Kabupaten. Barang bukti yang diamankan dari para pelaku yakni 2 HP dan 1 unit sepeda motor.

“Para pelaku dan barang bukti telah diamankan di polsek untuk diproses lebih lanjut,” tandasnya. (izl)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here