Katada

Curi Laptop Panwascam, Tiga Pelaku Asal Bayan Ditangkap Polisi

Ketiga pelaku bersama alat buktinya yang berhasil amankan Tim Puma Polres Lotara. (istimewa)

Lombok Utara, Kadata.id- Tim Puma Polres Lombok Utara (Lotara) berhasil menangkap tiga pelaku pencurian leptop di kantor Pengawas Kecamatan (Panwascam) Dusun Greneng Desa, Anyar Kecamatan Bayan.

“Ketiga pelaku ini berhasil ditangkap dirumahnya masing-masing,” ungkap Kapolres Lotara AKBP Feri Jaya Satriansyah melalui Kasat Reskrim AKP Anton Rama Putra. Sabtu (5/12).

Ia menjelaskan, berbekal hasil rekaman CCTV yang ada di kantor Panwascam, ketiga pelaku ini berhasil ditangkap. Ketiganya berasal dari Kecamatan Bayan, yakni inisial AS (38)asal Dusun Tunjang Sari, Desa Akar-akar, NP (25) Dusun Langkangkok Desa Akar-akar dan HA (16) Dusun Sukadana, Desa Sukadana. Kata dia, ketiga pelaku ini menjalankan aksinya pada Rabu 28/10 lalu (red). “Mereka ini melakukan aksinya ditengah malam, pada pukul 2:00 Wita,” jelas dia.

Lanjut dia, berdasarkan hasil keterangan yang didapat, pelaku ini masuk melalui jendela dan langsung mengambil leptop yang ada dalam lemari. Atas kejadian ini, kerugian dialami sebesar Rp 4 juta rupiah. Awalnya palaku inisial HA yang terlebih dahulu ditangkap, dari keterangannyalah kedua pelaku lainya AS dan NP diketahui dan langsung ditangkap.

“Saya bangga dengan kinerja Tim Puma yang selalu siap ketika dibutuhkan Masyarakat,”ucapnya.

Lebih lanjut, saat ini Tim sedang mendalami kasus ini, guna mengetahui motif dari pencurian tersebut. “Tim kami sedang menyelidiki motif pencurian ini, apakah ada hubungannya dengan Pilkada atau tidak,” tegas dia.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku.ini terancam dijerat Pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara minimal 7 tahun. (ham)

Exit mobile version