Bima, katada.id – RS (23) asal Desa Nisa Kecamatan Woha Kabupaten Bima ditangkap di rumahnya sekitar pukul 14.15 Wita. Ia diduga mencuri mesin pompa air musala Babbul Jannah Dusun Tekad Makmur, Desa Nisa.
Kasubbag Humas Polres Bima, AKP Hanafi mengungkapkan peristiwa pencurian itu terjadi, Kamis (22/10) sekitar pukul 24.25 Wita. Saat itu terduga pelaku masuk di halaman musala Babbul Jannah dengan cara memanjat tembok dan naik diatas penyimpanan bak air tempat wudhu. Kemudian mematahkan pipa dan mengambil unit pompa air.
“Kehilangan mesin pompa air diketahui saat pengurus musala Babbul Jannah mengambil air wudhu untuk melaksanakan salat subuh,” ujarnya.
Setelah dicek ternyata mesin pompa air sudah tidak di tempatnya. Selanjutnya, Jum’at (23/10) pukul 14.15 wita, anggota Resmob mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terduga pelaku yang mengambil pompa air tersebut yakni RS.
“Mendapat informasi tersebut anggota Resmob Bharatu Adi Kurniawan langsung menuju ke rumah terduga pelaku dan menangkap di dalam rumahnya yang sedang tidur,” terangnya.
Setelah ditangkap, terduga pelaku diserahkan ke Polsek Woha untuk diproses. “Saat ini terduga pelaku sudah diamankan beserta barang bukti di Mapolsek Woha,” ungkapnya. (izl)