Katada

Curi motor di Dompu, pelajar asal Bima ditangkap polisi

Pelaku BS dan BB yang diamankan di Mapolres Dompu.

Dompu, katada.id – Tim Puma Polres Dompu berhasil menangkap BS (17), pelajar asal Dusun Matahari, Desa Bolo, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Jumat (5/3).

BS ditangkap lantaran mencuri motor milik M. Nursahlan warga Lingkungan Bada, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

Paur Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah menjelaskan saat itu korban bersama anak dan salah seorang temannya berangkat memancing di sekitar lokasi persawahan Dusun Rasa Nggaro Timur, Desa Matua, Kecamatan Woja, pada hari Rabu Tanggal (24/2) lalu. Kemudian korban menyuruh anaknya memakirkan motor.

“Motor nahas itu diparkir di pinggir jalan kemudian anak korban balik ke pemancingan. Saat hendak pulang selesai memancing, ketiganya tidak menemukan motornya,” jelas dia.

Menyadari hal tersebut, korban lalu melaporkan kejadian yang menimpanya ke SPKT Polres Dompu. Berdasarkan laporan tersebut, Kasatreskrim Polres Dompu, Iptu Ivan Roland Cristofel memerintahkan Tim Puma Polres Dompu melakukan upaya penyelidikan dan penangkapan terhadap terduga pelaku.

Setelah mengumpulkan keterangan dan informasi, anggota akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku bersamaan motor curiannya.

Menindaklanjuti informasi itu, Katim Puma Aipda Zainul Subhan berangkat menuju rumah terduga di Desa Bolo, Madapangga. “Tim langsung meringkus terduga pekaku tanpa perlawanan,” tuturnya.

BS kemudian dibawa ke Mapolres Dompu untuk diperiksa lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal 363 ayat 1 dengan ancaman 7 tahun penjara. (izl)

Exit mobile version