Curi motor di kantor Pemda Bima, pria asal Woha ditangkap polisi, satu masih buron

0
Tim Puma Polres Bima mengamankan AR bersama barang bukti motor curian.

Bima, katada.id – Tim Puma Polres Bima sukses menangkap maling motor yang beraksi di Kantor Pemda Bima. Satu orang pelaku berinisial AR (23), warga Desa Dadibou, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima dibekuk sekitar pukul 01.00 wita, Jumat (25/12).

Penangkapan AR dipimpin Katim Puma Aipda Gatot Wahyudin. Selain menangkap AR, petugas mengamankan barang bukri motor curian Yamaha Vixion.

Kasubag Humas Polres Bima, AKP Hanafi menjelaskan, pelaku AR beraksi bersama temannya MO yang saat ini sedang dalam pengejaran. Keduanya mengambil motor Gunawan (22) warga Rabangodu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima sekitar pukul 03.00 wita, Selasa (22/12).

’’Saat itu korban memarkir sepeda motor di kantor Pemda Bima. Setelah korban bangun dan melihat sepeda motor viksion miliknya sudah tidak ada,’’ ujarnya.

Korban pun melaporkan ke Polres Bima. Kemudian Tim Puma melakukan penyelidikan dan mendapat informasi mengenai pelaku dan keberadaan sepeda motor korban tersebut. ‘’Tim berhasil mengamankan sepeda motor korban yang disembunyikan oleh pelaku di samping gedung di luar areal Pemda Bima,’’ terangnya.

Dini hari tadi, Tim Puma melakukan pengembangan terkait keberadaan pelaku. Anggota berhasil menangkap pelaku yang sedang berada di rumah temannya di Desa Dadibou. ’’Setelah dilakukan interogasi pelaku mengaku saat itu beraksi bersama salah satu temanya berinisial MO, satu kampung dengan pelaku,’’ ujarnya.

Tim kemudian melakukan penggerebekan di rumah MO. Namun ia kabur dari sergapan polisi. Polisi juga mencari keberadaan MO hingga ke rumah kakaknya di Desa Lara, Kecamatan Bolo, Bima. ’’Pelaku MO tidak ada di rumah kakaknya, tim masih lakukan pengejaran,’’ tambahnya.

Saat ini pelaku AR dan barang bukti sudah di bawa ke Polsek Woha untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (izl)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here