Curi Motor, Dua Sekawan di Sumbawa Jalani Puasa di Penjara

0
Pelaku pencurian sepeda motor inisial AMN (22), warga Desa Moyo Mekar dan ABL (20), warga Desa Kakiang kini menjalani puasa di balik jeruji besi.

Sumbawa, katada.id – Pelaku pencurian sepeda motor inisial AMN (22), warga Desa Moyo Mekar dan ABL (20), warga Desa Kakiang kini menjalani puasa di balik jeruji besi.

Keduanya ditangkap tim Satreskrim Polres Sumbawa karena mencuri sepeda motor di salah satu kos-kosan di belakang kantor PAN, Desa Kerato, Kecamatan unter Iwes, Sumbawa.

”Pelaku AMN dan ABL mengambil motor korban Honda Sonic warna hitam,” ungkap Kasatreskrim Polres Sumbawa Iptu Regi Halili, Rabu (13/3).

Ia menerangkan, sebelumnya korban memarkirkan sepeda motornya di halaman kos. Setelah itu, korban meninggalkan kos untuk keluar bermain bersama teman.

Saat korban kembali ke kos sekitar jam 03.10 Wita, dia tidak menemukan sepeda motor yang diparkir di kos. ”Korban langsung mendatangi Polres Sumbawa dan melaporkan kehilangan sepeda motornya,” ujar dia.

Usai menerima laporan, tim menyelidiki keberadaan motor dan pelaku. Hasilnya, petugas menemukan jejak pelaku yang diketahui sedang berada di kos puncak, Kelurahan Brang Biji.

Setiba di lokasi penangkapan, tim membekuk keduanya dan mengamankan barang bukti motor. ”Dua pelaku mengakui perbuatannya dan sekarang mereka sudah ditahan di polres,” tandasnya. (ain)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here