Katada

Curi motor polisi di Kota Bima, pria asal Belo ditembak

Ilustrasi. (google/net)

Kota Bima, katada.id – Tim Puma Polres Bima Kota terpaksa melumpuhkan IR alias Soba (25) warga Desa Soki, Kecamatan Belo. Ia berusaha menyerang polisi dengan parang saat akan ditangkap.

Kasubbag Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufrin menjelaskan, pelaku Soba sudah 2 tahun menjadi buronan kasus pencurian sepeda motor. ’’Pelaku IR ini residivis yang sudah empat kali keluar masuk penjara,’’ ujarnya.

Baca Juga: Pria yang perkosa dan bunuh bocah SD di Kota Bima dituntut penjara seumur hidup

Tersangka IR bersama rekannya Roki yang lebih dulu ditangkap mencuri motor milik anggota polri, Ichwan Rangga Panduwinata (33) warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

’’Roki ditangkap sekitar bulan Januari 2019. Sementara IR saat itu melarikan diri ke luar Kota Surabaya,’’ ujarnya.

Selama 2 tahun kabur, IR akhir pulang kampung. Kepulangan IR diketahui Tim Puma Polres Bima. Sehingga tim yang di pimpin Aipda Abdul Hafid mencari keberadaan pelaku.

Baca Juga: Polisi bekuk dua pengedar sabu di Jatibaru Kota Bima

“Tim mendapatkan informasi jika IR sudah pulang dan berada di rumahnya sekitar satu bulan,” bebernya.

Tim langsung meluncur ke rumah IR. Saat itu pelaku yang sedang berada di gang depan rumahnya. Mlihat kedatangan tim, ia langsung melarikan diri ke arah tengah perkampungan sambil mengeluarkan parang dan meneriki polisi maling untuk memprovokasi warga. “Pelaku juga melakukan perlawanan terhadap tim yang hendak menangkapnya,” bebernya.

Baca Juga: Pelaku yang jambret dokter perempuan asal Lombok Tengah ditangkap polisi, ini tampangnya!

Tim mengeluarkan tembakan peringatan tiga kali dan menyuruh IR untuk menyerahkan diri dan melepaskan parang. Namun IR tidak mengindahkan dan malah balik meyerang petugas dengan menebaskan parang

“Tim melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku dengan timah panas yang bersarang di bagian paha sebelah kiridan. Pelaku jatuh tersungkur dan tim berhasil mengamankan pelaku,” ucapnya.

Ketika akan di evakuasi, tim mendapatkan perlawanan dari keluarga dan masyarakat dengan menghalangi serta memblokir jalan. “Anggota memberikan pemahaman jika IR ditangkap dalam kasus curanmor, sehingga keluarga dan masyarakat mendukung penuh tugas polisi,” lanjutnya.

Baca Juga: Bupati perintahkan dua oknum pegawai Dukcapil Bima yang viral di Marina Inn dipecat

Selanjutnya tim mengamankan pelaku dan memberikan perawatan terhadap pelaku di RSUD Bima. Setelah mendapat perawatan pelaku diamankan ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota.

“Tim juga berhasil mengamankan lima unit sepeda motor Hasil curian dari tangan IR serta satu bilah parang. Pelaku sudah lebih dari 10 kali melakukan aksi curanmor,” tutupnya. (izl)

Exit mobile version