Katada

Curi Motor, Pria Pengangguran di Bima Ditangkap Polisi

Pelaku RSJ diamankan bersama barang bukti motor.

Kota Bima, katada.id – Tim Puma Polres Bima Kota berhasil menangkap maling motor berinisial RSJ alia Putra (20). Pria pengangguran asal Desa Diha, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima ditangkap, Selasa (4/5).

“RSJ melakukan pencurian motor bersama rekannya Woles,” kata Kasubbag Humas Polres Bima Kota, Iptu Nasrun.

Pelaku RSJ bersama rekannya mencuri motor seorang ASN, Yahya warga Kelurahan Monggonao, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.

Dari laporan korban, Tim Puma melakukan penyelidikan dan mengendus keberadaan pelaku RSJ. Tim yang dipimpin Aipda Abdul Hafid lansung meluncur ke rumah pelaku.

“Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan. Kami juga amankan barang bukti motor Honda Beat warna biru putih yang sudah diubah menjadi warna kuning yang disimpan di bawah kolong rumahnya,” terang Jufrin. (izl)

Exit mobile version