Curi Obat Pertanian dan Laptop Sekolah Senilai Rp46 Juta, 2 Pemuda Diringkus

0
Pelaku M dan IP diamankan bersama barang bukti di Polsek Buer.

Sumbawa, katada.id – Polsek Buer berhasil mengungkap kasus pencurian di toko obat pertanian dan SDN 1 Jurumapin. Dua pelaku masing-masing berinisial M alias Metal (29) dan IP alias IPE (19) warga Desa Jurumapin, Kecamatan Buer, Sumbawa ditangkap, Kamis dini hari (3/2/2022).

Kasi Humas Polres Sumbawa, AKP Sumardi menjelaskan, keduanya membobol toko obat pertanian dan mencuri puluhan botol obat-obatan pertanian di Dusun Jurumapin Bawah, 12 Januari 2022.

“Selain itu, keduanya juga mencuri 4 unit Laptop di SDN 1 Jurumapin, 30 Januari 2022 lalu,” ujarnya.

Para korban melapor ke Polsek Beur. Setelah diselidiki, ternyata pelakunya M dan IP.

Kapolsek Buer Ipda Miftahul Amaly memimpin langsung penangkapan keduanya. Dari tangan mereka diamankan 4 unit laptop dan 86 botol obat-obatan pertanian berbagai merk dengan total nilai Rp 46 juta.

“Sebagian barang curian sudah dijual oleh pelaku. Kami masih kembangkan, kemungkinan ada TKP lain,” pungkasnya. (aw)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here