Sumbawa, katada.id – Tim Puma Polres Sumbawa menangkap dua orang pelajar FS (18) dan WF (17), Kamis (4/2). Mereka ditangkap karena membobol salah satu kios di Desa Labuhan.
Dari tangan keduanya polisi berhasil mengamankan 1 timbangan, 1 tabung gas, 1 buah kompor, dan 5 bungkus rokok yang merupakan hasil curian.
Kasubbag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi mengatakan penangkapan dua pelajar itu tanpa perlawanan. ’’Saat ini keduanya sedang diamankan di Polres,’’ katanya, Jumat (5/3).
Keduanya ini mencuri di sebuah kios dan mengambil sejumlah dagangan korban. Sebagian hasil curian sudah dijual. Menurut pengakuan keduanya, hasil penjualan digunakan untuk membeli kebutuhan sehari hari. “Sangat disayangkan keduanya masih berstatus pelajar,” ujar Sumardi.
Ia menambahkan penangkapan dua pelajar itu rangkain dari pelaksanaan Operasi Jaran Gatarin 2021. (red)