Katada

Curi Sapi, Empat Warga Brang Rea Sumbawa Ditangkap Polisi

Empat pelaku pencuri ternak diamankan di Polsek Ropang.

Sumbawa, katada.id – Empat kawanan pencuri ternak di Sumbawa tertangkap basah. Mereka kedapatan membawa sapi curian sekitar pukul 14.30 Wita, Kamis (20/1).

Empat pelaku adalah HP, 42 tahun; HU, 35 tahun; YM, 34 tahun, dan AM, 30 tahun. Mereka berasal dari Desa Brang Rea, Kecamatan Moyo Hulu, Sumbawa. ’’Komplotan ini ditangkap usai beraksi,’’ kata Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, kemarin.

Kawanan pencuri ternak ini ditangkap di Dusun Pemangong, Desa Lenangguar Kecamatan Lenangguar. Dari tangan mereka diamankan tiga ekor sapi dan empat motor digunakan saat melancarkan aksinya.

Penangkapan komplotan ini berkat laporan warga. Pemilik sapi diberitahu ada orang tak dikenal membawa ternaknya. Selanjutnya korban melaporkan ke Polsek Ropang.

Anggota dan warga langsung mengejar para pelaku. Hasilnya, kawanan pencuri itu disergap di Lenangguar. ’’Saat itu mereka sedang menunggu kendaraan untuk mengangkut sapi curiannya,” jelas Sumardi

Kepada polisi, mereka mengaku mencuri tiga ekor sapi dengan cara memasang jerat. Rencananya, sapi tersebut akan diangkut ke tempat mereka di Desa Brang Rea untuk dijual. ’’Kami akan mendalami orang yang akan menjemput sapi hasil curian tersebut,” tambahnya.

Kini, empat sekawan ini sudah diamankan di Polsek Ropang. Begitu juga dengan tiga ekor sapi curiannya. (aw)

Exit mobile version