Sumbawa, katada.id – Polsek Plampang berhasil mengamankan tiga orang pelaku pencurian hewan ternak. Ketiga pelaku masing-masing berinisial yakni IH, MA dan Z alias Jakek.
Para pelaku beraksi di sekitar pukul 17.45 Wita di lahan Orong Usar, Desa Usar Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, Sabtu (23/10). Awalnya, korban Abdullah mengikat ternak sapi di Lahan Orong Usar.
Memasuki magrib, korban diberitahu oleh seorang warga bahwa sapi telah telah hilang. Korban bersama saudaranya mengecek dan ternyata sapinya sudah tak ada di tempat.
Korban mencari di sekitar lokasi dan dari kejauhan melihat dua orang sedang menarik sapinya. Korban pun mengejar pelaku yang diketahui IH dan MA. Tetapi dua pelaku kabur dengan meninggalkan sapi.
’’Korban melapor ke Polsek Plampang. IH dan MA berhasil diamankan, Senin (25/10),’’ terang Kasi Humas Polres Sumbawa, AKP Sumardi.
Kepada polisi, IH dan MA mengakui mencuri satu ekor sapi korban. Namun mereka mengaku disuruh pelaku Z.
Selanjutnya, petugas menyelidiki keberadaan Z. Diketahui, Z sedang bersembunyi di rumah istri sirinya di perkampungan Spanyol Dusun Sepayung, Kecamatan Plampang.
’’Z kami tangkap tanpa melakukan perlawanan, Rabu (27/10). Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Polres Sumbawa,’’ tandasnya. (red)