Kota Bima, katada.id – Pendaftaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kota Bima untuk Pemilu 2024 telah ditutup. Sebanyak 104 pendaftar dan semua kecamatan terpenuhi kuota. Termasuk kuota 30 persen perempuan, yang dihitung dari dua kali kebutuhan Panwascam setiap kecamatan di Kota Bima.
Ada yang menarik dari perekrutan Panwascam ini. Dari deretan pendaftar, ada satu orang yang memiliki gelar doktor; lulusa Strata Dua (S2) atau magister sebanyak 8 orang; Sarjana Strata Satu (S1) sebanyak 81 orang; Diploma 3 (D3) sebanyak 3 orang; dan lulusan SMA sebanyak 11 orang.
“Dalam kriteria atau persyaratan rekrutmen Panwascam, Bawaslu memang mencantumkan pendidikan minimal adalah SMA,” jelas Ketua Bawaslu Kota Bima Muhaemin, Kamis (29/9/2022).
Ia menjelaskan, karena sudah terpenuhi kuota, dipastikan tidak ada perpanjangan masa pendaftaran. Menurut Muhaemin, ada dua hal yang bisa menyebabkan masa pendaftaran Panwascam Kota Bima diperpanjang. Pertama, sudah ada pendaftar perempuan namun jumlah pendaftar belum memenuhi dua kali kebutuhan. Kedua, jumlah pendaftar kurang dari dua kali kebutuhan atau keterwakilan perempuan belum memenuhi 30 persen dalam satu kecamatan.
“Pada saat hari terakhir masa pendaftaran, di semua Kecamatan sudah terpenuhi sehingga tidak lagi dilakukan perpanjangan masa pendaftaran,” ungkap pria yang juga Kordiv SDMO Datin. (red)