Katada

Dagang sabu di gubuk, pengedar narkoba di Dompu diborgol polisi

Satuan Narkoba Polres Dompu menangkap MA di sebuah gubuk di Desa Matua.

Dompu, katada.id – Gubuk reot dijadikan tempat jualan sabu di Desa Matua, Kecamatan Woja, Dompu. Satuan Narkoba Polres Dompu berhasil membongkarnya.

Pengedar berinisial MA (36) warga Desa Matua, Kecamatan Woja diringkus, Rabu (4/11) sekitar pukul 14.50 Wita. Paur Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah mengungkapkan penangkapan terhadap MA berawal dari informasi masyarakat terkait adanya sebuah gubuk yang kerap dijadikan sebagai tempat transaksi narkotika.

“Anggota melakukan penggerebekan di gubuk tersebut,” ujarnya.

Saat digerebek, pelaku MA ada di lokasi. Ia tidak bisa berkutik ketika disergap polisi. Tangannya pun diborgol.

Selanjutnya, polisi melakukan penggeledahan dan menemukan sebuah dompet yang disembunyikan di atap gubuk ilalang. Dompet itu berisi 11 poket dengan total seberat 4,38 gram.

“Anggota amankan juga 2 buah pipet sebagai sekop, 5 buah korek api gas, 1 buah gunting, 1 buah Hand Phone merk Nokia warna Biru, 1 buah pisau cater, 1 buah bong/alat hisap shabu-shabu dan 1 buah dompet,” bebernya.

Setelah penggeledahan, MA dan barang bukti diamankan di Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut. (dae)

Exit mobile version