Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Dagangan Sepi Pembeli, Wanita Ini Jualan Togel untuk Penuhi Kebutuhan Hidup

×

Dagangan Sepi Pembeli, Wanita Ini Jualan Togel untuk Penuhi Kebutuhan Hidup

Sebarkan artikel ini
Pelaku M saat diamankan di Polresta Mataram, Senin (21/2/2022).

Mataram, katada.id – Seorang ibu rumah tangga inisial M (50) harus menginap di balik jeruji besi. Ia ditangkap anggota Satuan Reskrim Polresta Mataram karena kedapatan menjual togel.

Wanita paruh baya ini diringkus di Jalan Tuan Guru Bangkolan Nomor 10 Pagesangan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram, Sabtu (19/2/2022).

Example 300x600

Kasat Reskrim Kompol Kadek Adi Budi Astawa menerangkan, pelaku M ditangkap bersama bukti HP, buku rekapan nomor togel dan uang tunai Rp95 ribu. ’’M sudah ditetapkan sebagai tersangka,’’ terangnya, Senin (21/2/2022).

Wanita yang sehari-hari sebagai pedagang ini terpaksa jualan togel. Kepada polisi, ia mengaku, dagangannya sepi pembeli.

’’Hasil dagangannya tidak mencukupi kebutuhan hidup sehingga menjual togel untuk tambahan,’’ terangnya.

Tersangka M dijerat dengan pasal 303 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (aw)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *