Mataram, katada.id – Kepala SMAN 9 Mataram Nengah Istiqomah akhirnya angkat bicara. Ia menegaskan, penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahun 2021 dan 2023 sudah diperiksa Inspektorat Nusa Tenggara Barat (NTB).
”Sudah diadakan pemeriksaan oleh inspektorat di tahun 2023. Adapun temuan yang ada sudah diselesaikan sebagai wujud pembinaan,” ungkapnya kepada katada.id, Kamis (27/6).
Ia mengatakan, penggunaan dana BOS setiap tahun dimonitoring dan dievaluasi oleh inspektorat serta Dikbud NTB. Monitoring dan evaluasi ini dilakukan di semua sekolah. ”Jadi ini bukan korupsi. Mohon diperbaiki infonya,” ujarnya.
Istiqomah juga meminta agar tidak lagi memberitakan perihal penggunaan dana BOS yang terkesan dikorupsi. ”Mohon untuk tidak kembali memberitakan sesuai arahan pak kadis. Kalau bisa berita capaian-capaian akademik dan non akdemik,” ujarnya.
Sebelumnya, penyidik Satuan Reskrim Polresta Mataram mengagendakan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB Aidy Furqan. Ia akan dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi dana BOS SMAN 9 Mataram.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, keterangan pihak Dikbud NTB selaku dinas yang menaungi SMA dan SMK se-NTB diperlukan. Hal ini guna memastikan penggunaan dana BOS di SMAN 9 Mataram. “Kami harus tahu pokoknya, berapa dana BOS yang turun dan digunakan untuk kegiatan apa saja,” terang Yogi.
Sebagai informasi, Satuan Reskrim Polresta Mataram sedang mengusut dugaan korupsi pengelolaan dana BOS SMAN 9 Mataram tahun 2021-2022.
Sejak penyelidikan, polisi telah meminta keterangan Kepala SMAN 9 Mataram, Pegawai Tidak Tetap (PTT), guru, dan bendahara. Kepala SMAN 9 Mataram kini kembali diagendakan untuk diperiksa.
Berdasarkan data yang dihimpun katada.id, SMAN 9 Mataram menerima dana BOS sekitar Rp 1 miliar lebih tiap tahun. Dana BOS dicairkan secara bertahap. (ain)